Cek Jadwal Penerbangan di Bandara Adi Sumarmo, Tidak Setiap Hari Ada Pesawat Mendarat
BOYOLALI (Soloaja.co) – Hari Pertama pemberlakuan Peniadaan Mudik yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 sudah tampak di Bandara Adi Soemarmo.
Terminal Bandara Adi Soemarmo sepi tidak ada penumpang, karena tidak ada maskapai penerbangan yang Mendarat maupun terbang dari Bandara Adi Soemarmo.
“Hari pertama peniadaan mudik tidak ada penerbangan di bandara Adi Soemarmo. Selama tanggal 6-17 nanti ada 5 hari yang tidak ada penerbangan dari dan Ke Solo yaitu pada tanggal 6, 10, 13,14,17 Mei,” jelas Yani Ajat Hermawan General Manager Bandara Adi Soemarmo.
Yani mengatakan dengan tidak adanya maskapai penerbangan pada tanggal-tanggal tersebut, secara otomatis jumlah penumpang di bandara Adi Soemarmo mengalami penurunan yang drastis.
“Secara eksis Penurunan penumpang dari Bulan April sampai tanggal 5 mei mengalami penurunan sebesar 10%,” Jelas Yani Ajat.
Sementara maskapai penerbangan yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda dengan dan Citilink dengan rute Cengkareng – Solo – Cengkareng dan rencana hanya sekali penerbangan dalam satu hari.
Sesuai Aturan semua Calon penumpang adalah penumpang yang memiliki keperluan khusus, menengok orang Sakit, penumpang Non Mudik dengan membawa dokumen surat ijin keluar masuk. Kalau bukan dari Instansi surat ijin dari Kalurahan, dan kalo dr instansi membawa surat dari Atasan, juga membawa surat keterangan Negatif Covid 19.
Selain pengurangan Jam operasional dari sebelumnya sembilan jam operasioanal dari Jam 08.00 – 17.00 WIB menjadi delapan jam operasional dari jam 09.00 – 17.00 WIB pihaknya juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan. Untuk petugas front liner tetap standby dan siaga seperti AMC, Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) juga dari Tower (Airnav)
Selama Masa Peniadaan Mudik, pihak Bandara tetap mendirikan posko terpadu yang fungsinya untuk koordinasi dengan Satgas Covid 19.
Juga Secara Online posko terpadu tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Adapun instansi yang terkait dalam posko terpadu adalah dari Pihak Bandara, Satgas, TNI AU, Kantor Karantina Pelabuhan ( KKP) juga Polsek.