Cek, Diskon Listrik Diperpanjang Lagi Hingga September

Kusumawati - Minggu, 04 Juli 2021 10:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani undefined

JAKARTA (Soloaja.co) - Diberlakukan PPKM darurat, pemerintah memperpanjang kebijakan biaya listrik bagi masyarakat dengan kapasitas daya 450 VA dan 900 VA, diskon diperpanjang hingga September 2021.

"Dengan perpanjangan waktu diskon biaya listrik maka ini sudah memasuki perpanjangan waktu ke-9 bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam siaran pers, kemarin.

Seperti dilansir dari Wongkito.co jaringan Soloaja.co, Sri menjelaskan skema awal APBN kebijaka diskon listrik diberlakukan sampai kuartal II 2021 saja.

Dimana penerapan diskon 100 persen bagi pelanggan 450 VA pada kuartal I dan 50 persen pada kuartal II.

Selanjutnya, diskon 50 persen bagi rumah tangga dengan kapasitas daya 900 VA, dan kuartal II diskon 25 persen.

Di tengah PPKM Mikto darurat ini, Sri mengatakan pihaknya kembali menerapkan diskon 50 persen untuk rumah tangga dengan kapasitas 450 VA dan 25 persen 900 VA.

Kebijakan tersebut menyasar 32,6 juta pelanggan dengan total diskon listik hingga September mencapai Rp7,58 triliun, kata dia.(*)

RELATED NEWS