BPOM Gelar One Stop Service Registrasi Produk di Surakarta

Kusumawati - Sabtu, 29 Agustus 2026 21:56 WIB
BPOM Surakarta gelar one stop service registrasi produk (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Balai POM di Surakarta menggelar layanan terpadu One Stop Service (OSS) Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Solo Techno Park pada 27–28 Agustus 2026. Aksi jemput bola ini digelar untuk mempercepat proses registrasi hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) bagi para pelaku usaha daerah.

Kegiatan proaktif tersebut diikuti oleh 159 pelaku usaha serta 11 perwakilan lintas sektor yang terdiri atas instansi pemerintah, akademisi, asosiasi bisnis, dan organisasi profesi.

Melalui skema OSS, para pelaku industri mendapatkan akses layanan registrasi yang terintegrasi. Salah satu terobosan utama yang dihadirkan adalah inovasi NIE TUNTAS (One Day Service NIE) untuk kategori produk tertentu, yang memungkinkan izin edar terbit hanya dalam hitungan hari.

"Kegiatan ini menjadi sarana efisien untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan kendala data registrasi. Selain mempercepat izin, acara ini juga meningkatkan kompetensi fasilitator Balai POM lokal agar pendampingan berkelanjutan di daerah terus berjalan," tulis BPOM dalam keterangan resminya.

Perkuat Mutu Pre-Market dan Post-Market

Selain mempercepat perizinan, forum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan pengawasan pre-market dan post-market. Langkah ini krusial demi memastikan seluruh obat bahan alam, suplemen, dan kosmetik yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, keaslian, dan mutu mutu yang ketat.

Para pelaku usaha dibekali pemahaman mendalam mengenai penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP). Di saat yang sama, kalangan akademisi dan peneliti mendapatkan pendampingan khusus terkait riset riset produk Obat Herbal Terstandar (OHT), Fitofarmaka, serta kosmetik berbasis bukti ilmiah (evidence-based).

Kolaborasi erat antara BPOM pusat dan Balai POM di Surakarta ini diharapkan dapat mendorong iklim kemudahan berusaha (ease of doing business) di Jawa Tengah, sekaligus memastikan masyarakat menerima produk lokal yang aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS