BPKH Salurkan SAR 152 Juta untuk Living Cost Jemaah
JAKARTA (Soloaja.co) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyerahkan banknotes mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup (living cost) jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Langkah ini memastikan kesiapan finansial jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dalam musim haji kali ini, BPKH menyiapkan total valuta asing sebesar SAR 152.490.000. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk melayani 203.320 jemaah haji reguler.
- JPE Amankan Tiket Grand Final Usai Bungkam Popsivo Polwan
- Transformasi BPD Jadi Orkestrator Ekonomi Daerah
Rincian Uang Saku Jemaah
Setiap jemaah akan mendapatkan living allowance sebesar SAR 750. Untuk memudahkan transaksi di Arab Saudi, uang tersebut diberikan dalam kombinasi pecahan sebagai berikut:
* 1 lembar pecahan SAR 500
* 2 lembar pecahan SAR 100
* 1 lembar pecahan SAR 50
Dana ini dimaksudkan untuk menutup kebutuhan operasional harian, dana cadangan darurat, hingga pembayaran DAM (denda haji).
Transparansi Berbasis Syariah
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan bahwa pengadaan tahun ini tetap konsisten menggunakan Akad Sharf (pertukaran mata uang tunai). Strategi ini memisahkan antara nilai pokok mata uang dengan biaya distribusi guna menjaga transparansi.
"Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah kewajiban penyedia terpenuhi," ujar Amri di Jakarta, Kamis (9/4).
- Dari Skala Rumahan, Bumbu Instan Ini Go Internasional Berkat LinkUMKM
- Bhayangkara Presisi Segel Tiket Grand Final Proliga 2026
Subsidi Nilai Manfaat
Meski total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencapai Rp87 juta, jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp54 juta.
Selisih sekitar Rp33,2 juta tersebut ditutup melalui optimalisasi nilai manfaat hasil investasi yang dikelola oleh BPKH. Amri juga menegaskan bahwa jika terjadi kenaikan biaya mendadak akibat dinamika ekonomi global, beban tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan melalui mekanisme dukungan APBN sesuai arahan Presiden.
Dengan kepastian distribusi banknotes ini, pemerintah berharap jemaah haji dapat fokus menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman secara finansial.
