BPJS Ketenagakerjaan Perbarui Lapak Asik, Antre Kini Bisa dari HP!
JAKARTA (Soloaja.co) — BPJS Ketenagakerjaan resmi memperkuat ekosistem digitalnya dengan meluncurkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mulai 1 April 2026. Inovasi terbaru ini menghadirkan fitur antrean online yang memungkinkan peserta mendapatkan kepastian jadwal layanan tanpa perlu mengantre sejak subuh.
Melalui laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta kini diberikan fleksibilitas untuk memilih metode klaim, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.
- Wisuda ke-61 UIN Surakarta: Rektor Tekankan Sinergi Sains dan Agama
- Duel Sengit di Solo: Penentuan Juara Putaran I Final Four
Tak Perlu Antre Lama di Kantor Cabang
Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan secara otomatis menampilkan estimasi waktu dilayani. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan layanan dan memberikan kepastian waktu bagi peserta dari berbagai segmen.
Selain pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kematian (JKM), platform ini juga berfungsi sebagai kanal informasi program, layanan tanya jawab, hingga sarana penyampaian pengaduan.
Cara Praktis Klaim via Lapak Asik
Peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan klaim secara mandiri:
1. Akses Laman: Buka https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi Data Diri: Masukkan Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
3. Data Tambahan: Lengkapi nomor telepon aktif dan nomor rekening bank.
4. Unggah Dokumen: Upload foto/scan KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung lainnya.
5. Konfirmasi: Setelah selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi jadwal layanan melalui email atau SMS.
- Boyfriend on Demand Review: Drakor Manis yang Bikin Baper
- Apakah Boyfriend on Demand Berlanjut ke Season 2? Ini Faktanya
Wujud Negara Hadir untuk Pekerja
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menegaskan bahwa modernisasi ini adalah upaya lembaga untuk memastikan seluruh pekerja bisa "Kerja Keras Bebas Cemas".
"Ini adalah wujud pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang responsif dan transparan," ujar Teguh.
Ia juga mengimbau seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM, untuk segera mendaftarkan diri. Dengan menjadi peserta, pekerja mendapatkan perlindungan maksimal yang dikelola secara profesional berbasis digital.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur-fitur self-service agar kualitas pelayanan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
