BPJS Buruh Sudah Diblokir, Presdir Sritex Komitmen Cari Solusi Terbaik

Kusumawati - Rabu, 22 Januari 2025 08:53 WIB
BPJS Buruh Diblokir, Presdir Sritex Komitmen Cari Solusi Terbaik (soloaja.co)

SEMARANG (Soloaja.co) - Pengadilan Niaga Semarang kembali menggelar rapat kreditur lanjutan terkait perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Selasa (21/01/2025).

Rapat ini membahas agenda penting, termasuk pencocokan akhir piutang kreditur serta pemberitahuan daftar piutang sementara.

Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, hadir dan menyampaikan harapannya untuk menyelamatkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Dalam pernyataannya, Iwan menegaskan kesiapan Sritex untuk bekerja sama demi kelangsungan perusahaan dan nasib ribuan pekerja yang bergantung padanya.

"Kami berkomitmen penuh untuk mencari solusi terbaik bersama semua pihak. Harapan saya, rapat ini dapat mengutamakan keberlangsungan Sritex demi masa depan para karyawan dan masyarakat sekitar," ujar Iwan.

Dukungan 10 Ribu Tanda Tangan Karyawan

Tidak hanya itu, sekitar 300 karyawan turut hadir dalam rapat, menyampaikan keresahan mereka terkait masa depan perusahaan. Dukungan terhadap Sritex juga ditunjukkan melalui aksi damai sehari sebelumnya, di mana 10 ribu orang menandatangani petisi dukungan di atas kain sepanjang 210 meter.

"Semua pihak hanya ingin perusahaan ini tetap berjalan, karena banyak keluarga bergantung pada Sritex," kata Iwan.

Hero Kukuh, salah satu karyawan, menuturkan kegelisahannya menghadapi ketidakpastian ini. "Kami hanya ingin bekerja. Kalau Sritex berhenti, kami kehilangan sumber penghidupan. Anak saya baru kuliah, bagaimana masa depannya nanti?" ungkapnya.

Keresahan serupa juga dirasakan karyawan perusahaan afiliasi Sritex, seperti PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi para pekerja.

"Sekali terjadi PHK, ribuan keluarga akan terdampak. Pesangon pun belum tentu cepat cair. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi," ujar Catur Sulistiyani, pekerja PT Sinar Pantja Djaja.

BPJS Dinonaktifkan

Selain ancaman PHK, karyawan juga menghadapi masalah administratif. BPJS mereka dinonaktifkan, memperburuk kondisi yang sudah sulit.

"BPJS kami sekarang diblokir. Kami semakin kesulitan. Kami hanya ingin situasi ini segera selesai, agar bisa bekerja kembali," ujar Dicksson, pengawas PT Bitratex Industries.

Rapat kreditur ini menjadi titik penentu masa depan Sritex. Dukungan ribuan karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar diharapkan mampu mengetuk hati para pihak terkait untuk segera mengambil keputusan yang mengedepankan kemanusiaan dan keberlanjutan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS