BPJAMSOSTEK Sasar Pegawai THL di Karanganyar

Kusumawati - Kamis, 28 Januari 2021 01:34 WIB
Penyerahan tanda kepesertaan BP Jamsostek untuk THL kelurahan se Kecamatan Karanganyar undefined

KARANGANYAR (Soloaja.co) – Kepesertaan BP Jamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) juga menyasar pada pegawai Non ASN. Seperti pencanangan kepesertaan BP Jamsostek untuk non ASN kelurahan se Kecamatan Karanganyar, Selasa 26 Januari 2021.

Sebanyak 97 Tenaga Harian Lepas (THL) se Kecamatan Karanganyar, ikuti program perlindungan sosial melalui BP Jamsostek.

"Kami harap bagi THL juga bisa mendapatkan perhatian perlindungan sosial yang diberikan melalui BP Jamsostek," kata Camat Karanganyar, Parman, saat acara ceremoni penyerahan simbolis kepesertaan THL dalam BP Jamsostek, Selasa 26 Januari 2021.

Disaksikan Kepala Cabang BP Jamsostek Karanganyar, Gunadi Hery Urando, pihaknya berharap dengan adanya kartu kepesertaan BP Jamsostek, pegawai Non PNS bisa bekerja lebih aman, nyaman dan tenteram. Karena tiap bulan tidak hanya dapat gaji atau honor namun juga memperoleh perlindungan sosial.

“97 orang pegawai Non PNS Kelurahan se Kecamatan Karanganyar sudah tercover BP Jamsostek , sementara untuk peserta perangkat desa se Kabupaten Karanganyar sudah tercover semuanya, diharapkan bagi yang belum segera menyusul,” ungkap Gunardi.

BP Jamsostek mempunyai 4 program yakni untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi seperti program JKK, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP), dengan mensasar tenaga kerja baik yang bekerja secara formal maupun tenaga kerja informal.

"BP Jamsostek sebaiknya juga wajib diikuti oleh seluruh pegawai non ASN. Karena sebagai bentuk perlindungan pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi," ungkap Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi, dikonfirmasi terpisah.

Peserta akan menerima satu kartu dengan dua macam program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp. 11.000,- perbulan.

“Mudah-mudahan program ini bisa membumi dan memasyarakat ke seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Karanganyar khususnya Non ASN” tambah Fahmi.

Dilaporkan, Selama tahun 2020 BPJAMSOSTEK Karanganyar sudah memberikan santunan klaim 5.450 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp. 30.016.203.849,-, jaminan yang diberikan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP),.

Sedangkan total santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta sepanjang tahun 2020 yakni program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 27.987 peserta dengan total pembayaran 322.897.000.000.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 6.673 kasus dengan total pembayaran 21.786.902.591.

Program Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 451 peserta dengan total pembayaran 18.427.000.000,- dan program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 5.158 peserta dengan total pembayaran 4.920.000.000,-

Bagikan

RELATED NEWS