Berhasil Amankan 19 Ribu Unit, Polres Sukoharjo Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Kusumawati - Minggu, 14 Januari 2024 10:30 WIB
Polres Sukoharjo deklarasi menuju zero knalpot brong (Soloaja.co)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sepanjang operasi knalpot brong, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil mengamankan sebanyak 19 ribu knalpot brong. Untuk tahun 2024 saja yang baru beberapa hari sudah mengamankan 350 knalpot brong.

"Kami mengharap sekaligus mengimbau kepada seluruh dulur (keluarga) ketua klub, komunitas motor, mari tertib, disiplin di jalan raya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit pada Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Sentra Niaga Solo Baru, Jawa Tengah, Minggu, 14 Januari 2024.

Deklarasi diikuti 37 komunitas motor yang ada di Sukoharjo, juga perwakilan pelajar, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, termasuk undangan Bupati Sukoharjo, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan parpol peserta pemilu. Pasalnya deklarasi ini juga bertujuan untuk membuat suasana pemilu aman dan nyaman tanpa knalpot brong.

Sebagai isi dari deklarasi, pihaknya mengajak agar segenap elemen masyarakat Jawa Tengah mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Selain itu, meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

"Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya dan bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada anggota jajaran Polres Sukoharjo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kita saling mengingatkan supaya dalam menghadapi Pemilu 2024 ini kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. Harapannya pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan sejuk dan damai," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga ditampilkan pertunjukan gaya bebas moge oleh anggota Satlantas Polres Sukoharjo dan freestyle atau gaya bebas motor dan mobil oleh masyarakat.

Sementara itu, deklarasi diakhiri dengan penandatangan petisi di atas bentangan kain putih sepanjang 50 meter sebagai wujud komitmen masyarakat untuk zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS