BEM se-Indonesia Desak Kementan Tindak Peredaran Pupuk Palsu, Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun
JAKARTA (Soloaja.co) – Peredaran pupuk palsu masih kian meresahkan, menyebabkan kerugian besar bagi petani Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru, kerugian akibat praktik ini mencapai Rp2,3 triliun, mengancam kesejahteraan petani sekaligus produktivitas sektor pertanian nasional.
Koordinator BEM Se-Tanah Air, Alfath Nurfauzan, menyampaikan desakan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku pemalsuan pupuk.
- Puluhan Tahun Sukses, UMKM Wingko Babat Lamongan Percayakan BRI
- 60 Anak Ikuti Khitanan Massal FORSITAMA di Masjid Fatimah Cemani
“Pemalsuan pupuk ini adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga merusak sistem pertanian kita. Ini tidak boleh ditolerir,” tegas Alfath, saat aksi pada Kamis 26 Desember 2024.
Investigasi dan Hukuman Tegas
Alfath menekankan perlunya pengawasan dan investigasi intensif terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam peredaran pupuk palsu, khususnya pupuk jenis NPK yang banyak digunakan petani. Menurutnya, 16 perusahaan yang terbukti mendistribusikan NPK palsu harus diberikan hukuman pidana agar memberikan efek jera.
BEM Se-Tanah Air menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang tegas terhadap pelaku pemalsuan. Hukuman berat dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri praktik curang ini, sekaligus memastikan distribusi pupuk asli dan berkualitas diawasi lebih ketat agar produk palsu tidak lagi beredar di pasar.
- Malaysian Technical Standard Forum Bhd Kunjungi GraPARI Yogyakarta
- Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Surakarta Raih Pendapatan PNBP Rp47 Miliar, Lebihi Target
Imbauan kepada Petani dan Masyarakat
BEM juga mengimbau petani untuk memeriksa keaslian pupuk yang diterima dengan memperhatikan merek, label, dan izin edar yang resmi. Jika menemukan indikasi pupuk palsu, petani diminta segera melapor ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Pertanian adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Kami berkomitmen melindungi hak-hak petani dan memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pupuk berkualitas yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,” lanjut Alfath.
Mendukung Swasembada Pangan
Sebagai bagian dari komitmen mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo, BEM Se-Tanah Air akan mengawal pelaksanaan program ini. “Kami optimis, dengan langkah tegas dan kerja sama semua pihak, peredaran pupuk palsu dapat diberantas dan sektor pertanian dapat menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan,” tutup Alfath.
Langkah bersama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang lebih baik.