Aturan Baru, Praktek Ujian SIM Tidak Lagi Pakai Zig- Zag

Kusumawati - Sabtu, 05 Agustus 2023 17:46 WIB
Dirlantas Polda Jateng saat mencoba secara langsung praktik ujian SIM terbaru tanpa zig zag. (Humas Polda Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Ditlantas Polda Jateng mulai menerapkan dan mensosialisasikan Materi Ujian Praktik Terbaru di Jateng. Dirlantas Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian.

“Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test,” kata Kombes Agus, Sabtu 5 Agustus 2023.

Kemudian tambah Agus, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.

Selanjutnya terang Agus Suryo, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Agus Suryo.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS