Anggota DPR RI, Eva Yuliana Kecam Tragedi Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Kusumawati - Kamis, 29 April 2021 15:36 WIB
Anggota komisi III DPR-RI Eva Yuliana (foto:soloaja.co) undefined

JAKARTA (Soloaja.co) – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengaku geram dan mengecam tindakan sejumlah oknum petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Oknum Kimia Farma, diduga kuat telah memalsukan hasil pemeriksaan Rapid Antigen untuk para calon penumpang pesawat di bandara terbesar ketiga di Indonesia ini. Ironisnya, diduga kuat mereka juga menggunakan alat rapid tes bekas.

“Astaghfirlaah !, Ini sangat keterlaluan, beruntung kasus ini bisa segera diungkap oleh Direskrimsus Polda Sumut, kami mengapresiasi,” ungkap Eva Yuliana, Politisi Partai Nasdem, Kamis 29 April 2021.

Atas ungkap kasus dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan rapid antigen di Bandara Kualanamu ini, Eva yang merupakan Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menyampaikan apresiasi tinggi untuk anggota Dirkrimsus Polda Sumut.

“Persoalan covid tidak boleh dipermainkan seperti itu. Menurut saya, para pelaku telah melakukan kejahatan yang luar biasa,” kata Eva geram.

Berdasar informasi yang diterima Eva Yuliana, anggota Dirkrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak 4 orang petugas Kimia Farma Labolatorium Rapid Antigen di Lantai M Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).

Keempat orang petugas ini ditangkap atas dugaan kasus dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan Rapid Antigen dari para calon penumpang di Bandara KNIA. Penyelidikan dan ungkap kasus ini dipicu oleh banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen yang dinyatakan Positif Covid 19. Hasil rapid antigen positif tersebut berturut-turut terjadi dalam kurun waktu lebih kurang seminggu terakhir.

Ungkap kasus ini diawali dari penyamaran salah seorang petugas Dirkrimsus Polda Sumut, yang berpura-pura menjadi calon penumpang pesawat dan ikut mengantri pemeriksaan hasil rapid antigen. Berdasar pemeriksaan, petugas krimsus mendapati ratusan alat rapid antigen yang ternyata bekas dipakati dan telah didaur ulang.

Diketahui dan diakui para pelaku, ternyata alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dicuci dan dibersihkan kembali. Lalu, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai kepada pemeriksaan orang berikutnya.

“Apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma Laboratorium ini sangatlah melukai kepercayaan pubik. Saya tak habis pikir dengan tindakan para pelaku tersebut. Di saat banyak pihak berjuang menangani pandemi covid sedemikian cara, mereka malah mengambil kesempatan dalam kesempitan.” Tegas Eva.

Eva menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada para petugas Dirkrimsus Polda Sumut, yang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalah gunaan dan atau pemalsuan hasil pemeriksaan rapid antigen di Bandara KNIA. Berkat kejelian dan kegigihan petugas krimsus, kasus yang relatif langka dan tergolong kejahatan luar biasa ini akhirnya bisa terungkap.

“Salam hormat saya untuk para petugas krimsus Polda Sumut. Saya berharap, proses lanjut terhadap para pelaku segera dikerjakan secara proporsional dan profesional sesuai aturan hukum perundangan yang berlaku. Sehingga kepastian hukum terhadap kasus ini bisa segera didapatkan. Sekaligus, belajar dari kasus ini, saya mohon para pemegang otoritas bandara untuk lebih berhati-hati dan waspada. Demikian pun dengan tempat-tempat publik dan layanan kesehatan lain terkait covid lainnya. Dan terutama, saya minta Satgas Covid di masing-masing tingkatan dan wilayah untuk lebih tegas dalam hal ini,” pungkas Eva.

RELATED NEWS