Anggaran Pilkada Sukoharjo Dipangkas, KPU jadi Rp 29,286 Miliar dan Bawaslu Rp10 Miliar

Kusumawati - Rabu, 28 Juni 2023 17:17 WIB
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda dan Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto. (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Pemda Sukoharjo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), teken dana Pilkada dari Pemkab Sukoharjo. Ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan hibah kepada KPU dan Bawaslu Sukoharjo Pilkada 2024, di Lobi Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa 27 Juni 2023.

Anggaran Pilkada yang diterima KPU dan Bawaslu dipangkas, dari usulan awal dari KPU untuk pendanaan pilkada sebesar Rp 39,096 miliar, hanya disetujui Rp 29,286 miliar. Sedangkan usulan dari Bawaslu sebesar Rp13,717 miliar namun hanya disetujui sebesar Rp10 miliar.

“Semoga dari besaran anggaran tersebut dapat digunakan dalam penyelenggaraan pilkada Sukoharjo Tahun 2024 yang akan datang dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, tertib, aman dan lancar,” ucap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sekda Sukoharjo, Widodo, menambahkan anggaran akan dicairkan sebanyak dua kali, yakni dalam Perubahan APBD 2023 sebesar 40% dan di APBD 2024 sebesar 60%.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, menyampaikan mereka akan melaksanakan pilkada sebaiknya dengan anggaran yang sudah disepakati.

“Nanti ada sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten dimana provinsi membiayai untuk badan Adhoct PPK keatas. Kebutuhan lainnya menjadi tanggungan kabupaten atau kota,” ujar Nuril.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, hasil pembahasan yang kemudian ditandatangani tersebut sudah melalui proses pembahasan bersama dimana disepakati anggaran untuk Bawaslu Rp10 miliar.

“Ini sudah sesuai dengan kebutuhan biaya meski ada pemangkasan karena ada penyesuaian kebutuhan,” ujarnya.

Bambang mengaku anggaran Rp10 miliar sudah mencukupi kebutuahan Bawaslu untuk pilkada 2024 sehingga tidak ada permasalahan meski awalnya mengajukan Rp13 miliar lebih.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS