Abaikan SE Gubernur, 47 Pasar di Sragen Tetap Buka

Kusumawati - Kamis, 04 Februari 2021 01:04 WIB
Pasar kota Sragen Sukowati undefined
SRAGEN (Soloaja.co) - Pemkab Sragen tidak sepenuhnya mengindahkan SE Gubernur Jateng, Soal berdiam diri selama dua hari dirumah.
Dengan alasan mempertimbangkan kearifan lokal, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukawati memutuskan tetap membuka seluruh pasar di Kabupaten Sragen.
"Kita tetap buka pasar dan mall dengan protokol kesehatan ketat. Tidak ada penutupan 2x24 jam. Karena Bupati yang paling memahami kondisi daerahnya." kata Bupati Yuni, usai menggelar rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Sragen, Rabu 3 Februari 2021.
Bupati enggan disebut membangkang lantaran tidak mengikuti penuh perintah dari Gubernur. Tapi pihaknya mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan para pedagang.
Bupati juga menyampaikan bilamana dilakukan penutupan 47 Pasar yang ada di Sragen, dampaknya sangat besar bagi kondisi perekonomian masyakarat Sragen.
Namun diputuskan, pada Sabtu-Minggu (6-7/2) Pemkab Sragen akan melakukan operasi yustisi protokoler kesehatan secara ketat. TNI polri akan berkeliling melakukan operasi yustisi.
Kegiatan olah raga dan kumpul kumpul pada dua hari tersebut tidak akan diizinkan. Lantas Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau tidak keluar rumah dan tidak keluar kota.
”Banyak masukan pedagang pengusaha kecil mesakke. Toh PPKM jilid dua ini semua patuh, kita masuk di zona orange bukan berarti terlena. Kalau ditutup dua hari ini ora jualan kasihan. Ini keputusan kami di Sragen,” tandas Bupati.
Bagikan

RELATED NEWS