440 ASN Pemkab Sukoharjo Terima Kenaikan Pangkat

Kusumawati - Selasa, 13 April 2021 19:41 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN undefined

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sebanyak 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2021 di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Selasa 13 April 2021.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, disaksikan sejumlah pejabat, dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kenaikan pangkat bagi seorang ASN merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Oleh karena itu hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih.” Ungkap Bupati Etik Suryani.

Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, sesuai Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

DItambahkan PLT Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, kenaikan pangkat periode 1 April 2021 ini terdapat 440 ASN dari beberapa golongan.

“Ada 440 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dari ASN Golongan IV sebanyak 38 orang, Golongan III sebanyak 332 orang, Golongan II 61 orang dan Golongan I sembilan orang.”tandasnya.

RELATED NEWS