3 Menit Menghormat Bendera Merah Putih di Persimpangan Jalan di Sukoharjo

Kusumawati - Selasa, 17 Agustus 2021 14:37 WIB
Petugas satlantas Sukoharjo mengentikan pengendara didepan rumah dinas Bupati Sukoharjo untuk menghormati bendera merah putih

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Serentak diseluruh Indonesia, Selasa 17 Agustus 2021, tepat pukul 10.17 wib, pengguna jalan wajib menghentikan aktifitasnya dan sikap sempurna menghormat bendera merah Putih.

Di Sukoharjo serentak di seluruh persimpangan jalan, petugas satlantas polres Sukoharjo mengkondisikan pengguna jalan untuk sikap sempurna menghormat bendera merah putih yang sengaja dibawa petugas di tengah jalan.

Tepat pukul 10.17 wib, petugas mengentikan seluruh kendaraan yang melintas, meminta pengendara untuk turun dan bersama sama menghormat bendera yang ada ditengah simpang jalan, yang dibawa oleh petugas.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme, kepatuhan dan disiplin masyarakat, dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI ke 76," Kata Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana mewakili Kapolres Sukoharjo, Selasa 17 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut sekaligus untuk tertib berlalu lintas dijalan raya serta mendukung Program Pemerintah dengan Penerapan Protokol Kesehatan guna mendukung program PPKM percepatan penanganan penyebaran Covid- 19.

"Untuk giat penghormatan bendera merah putih 3 menit tepat pukul 10.17 wib, dilaksanakan di lima titik. Yakni titik simpang lima Sukoharjo, simpang tiga kejaksaan Sukoharjo, simpang tiga Bulakrejo Sukoharjo, simpang Pandawa solobaru dan bundaran tugu Kartasura. Juga sejumlah simpang jalan di wilayah 12 Polsek di Sukoharjo.

"Kegiatan penghormatan bendera ini juga untuk mengobarkan jiwa dan semangat nasionalisme. Tepat saat detik detik proklamasi, seluruh rakyat Indonesia serentak menghormat bendera," imbuh Kasat.

Nampak Masyarakat pengguna jalan patuh dan ikut khusyuk menghormat bendera.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS