Polres Sukoharjo Tekan Laka Lantas Dengan Operasi Keselamatan Candi 2023
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Satlantas Polres Sukoharjo siap menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023, selama 14 hari kedepan, dari tanggal 7 - 20 Februari 2023. Salah satu tujuannya untuk menekan angka laka lantas yang meningkat dalam dua tahun terakhir ini.
“Operasi Keselamatan Candi dilakukan dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Salah satunya upaya menekan angka laka lantas dan korban jiwa.” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, usai apel Operasi Keselamatan Candi 2023 Polres Sukoharjo, Selasa 7 Februari 2023.
- Pimpin Apel Gelar Ops Keselamatan Berlalulintas, Kapolres Wonogiri Pesankan Aksi Preemtif
- Kapolresta Surakarta Ajak Siswa SMP Negeri 1 Solo Aktif Kampanye Stop Bulying dan Hoax
Angka laka lantas sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo, tinggi. Tercatat ada 1.503 kejadian, naik tajam dibanding tahun 2021 dengan 1.135 kejadian. Untuk korban laka pun meningkat, bila tahun 2021 tercatat ada 1437 korban, ditahun2022 dengan 1965 korban, baik meninggal, luka berat dan luka ringan.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, dengan mengedepankan giat preemtif 40 % dan preventif 40 % serta di dukung giat Gakkum 20% (Etle Statis dan Mobile serta Teguran) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
Untuk sasaran pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2023 antara lain, tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan menyebabkan kemacetan (seperti menerobos verboden, parkir kendaraan bukan pada tempatnya), juga pelanggaran dan laka lantas baik di jalan Tol maupun di non jalan Tol.
- Dies Natalis UNS ke-47, Menpora Terima Penghargaan “Parasamya Anugraha Dharma Bhakti Upa Sarwasadha”
- Tendik UMS Ikuti Prajabatan, Dukung Visi UMS Menuju World Class University
Selain data laka lantas, Kapolres juga menyampaikan data jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah pada tahun 2022 sebanyak 1.068.344 pelanggaran, naik 71 % dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 307.744 pelanggaran.
Dan untuk jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 709.883 lembar. Mengalami kenaikan sebanyak 68% dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 226.670 lembar.
Serta teguran pada tahun 2022 sebanyak 358.460 Mengalami kenaikan sebanyak 77% dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya berjumlah 81.082 teguran.