Momen Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng REI Jateng Wujudkan Program Kredit Mudah Bagi Peserta

Kusumawati - Jumat, 03 Mei 2024 16:38 WIB
Teguh Wiyono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta (kanan) bersama Anthony Hendro Prasetyo, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD REI Jawa Tengah (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) – Bertepatan dengan momen Peringatan Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta bersama DPD REI Jawa Tengah (Jateng) kembali mensosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa kemudahan kredit kepemlikan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikan Teguh Wiyono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, BPJS Ketenagakerjaan sendiri diberikan kewenangan dan amanah melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kemudian dalam PP 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimana didalamnya pada Pasal 25 ayat 1 menyebutkan; bahwa peserta memperoleh manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan atau manfaat lainnya.

“Jadi Program Manfaat Layanan Tambahan ini merupakan amanat dari Undang-Undang yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua. Namun untuk bisa mengikuti atau menerima Program Manfaat Layanan Tambahan maka peserta minimal harus menjadi peserta tiga program yaitu Program Kecelakaan Kerja, Program Kematian dan Program Jaminan Hari Tua,” ujar Teguh Wiyono, Kamis 2 Mei 2024.

Bagi peserta Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan maka saldonya sebesar 30 persen bisa diambil untuk uang muka perumahan dan bukan untuk komersial. Mengapa BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan subsidi uang muka? Karena BPJS Ketenagakerjaan menempatkan investasi di bank-bank pemerintah yang telah bekerjasama. Sehingga ketika pekerja mengambil pinjaman perumahan atau KPR, Uang muka Perumahan maupun renovasi rumah, maka akan mendapatkan subsidi atau keringanan bunga.

“Tujuan utama dari program ini adalah memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah bagi pekerja yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Hari Tua. Kemudian mendukung pemerintah dalam menyukseskan program 1 juta rumah yang sejalan dengan program pemerintah dan REI. Disamping meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja,” terang Teguh Wiyono.

Sementara itu, Anthony Hendro Prasetyo, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD REI Jawa Tengah mengatakan, keberadaan program tersebut menjadi angin segar bagi pengembang, khususnya pengembang perumahan komersial atau diatas subsidi untuk percepatan penjualan. Karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menstimulus kemudahan para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam hal memiliki rumah.

“Kami berharap program ini benar-benar bisa diserap dan dimanfaatkan oleh anggota REI di Soloraya dan pada umumnya diseluruh wilayah Jawa Tengah. Dimana pilot project nya dari Solo, kemudian akan diadopsi ke seluruh komisariat yang ada di Jawa Tengah. DPD REI Jawa Tengah sendiri memiliki 7 komisariat di seluruh Jawa Tengah termasuk Soloraya ini,” ujar Anthony.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS