Menteri AHY MoU dengan Menkes Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor IPM

Kusumawati - Rabu, 17 Juli 2024 21:17 WIB
Menteri AHY MoU dengan Menkes, Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor IPM (Dok ATR BPN)

JAKARTA (Soloaja.co) - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerjasama dengan Kematian Kesehatan dalam peran meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai indeks pembangunan manusia di Indonesia.

MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan tersebut ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu 17 Juli 2024.

“Kami berharap Kemenkes menghadirkan kemajuan dan pencapaian dan mudah-mudahan semakin banyak rumah sakit berkelas dunia, semakin baik kualitas kesehatan masyarakat, semuanya bisa hidup lebih baik lagi. Aset terpenting bangsa kita adalah manusia dan indeks pembangunan manusia menjadi utama dan salah satu faktornya adalah kesehatan,” ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Auditorium Prof. Siwabessy Kemenkes, Jakarta.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN berperan dalam penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit serta tanah aset Kemenkes lainnya. Menteri AHY berharap, hingga akhir 2024, pendaftaran aset Kemenkes dapat diakselerasi. Tercatat hingga saat ini, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN Kemenkes, sudah ada 623 bidang tanah yang terdaftar.

“Ini kita kejar. Semangat Pak Menkes ini bagus, merapikan aset, kita coba bantu rapikan terutama aset-aset yang memang sangat strategis, termasuk yang saat ini dalam sengketa,” tutur Menteri AHY.

Sementara itu, dengan adanya MoU ini, Menkes, Budi Gunadi Sadikin berharap dilakukan percepatan penyelesaian 24 kasus sengketa yang dialami Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta. Ia juga menginginkan agar tanah aset Kemenkes tersertipikat secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum.

“Dalam merapikan aset-aset, kita butuh dukungan dari Pak AHY supaya semua sertipikat kita secara hukum benar. Setelah ini, mudah-mudahan ada payung hukum buat jajaran Kemenkes merapikan status tanah yang kita miliki, membantu 24 kasus sengketa untuk mengamankan aset milik negara agar tidak pindah ke pihak swasta,” papar Menkes.

Editor: Redaksi
Tags ATR Bagikan

RELATED NEWS