Ketua DPRD Boyolali Beri Contoh Sampaikan SPT Tahunan Melalui e-Filling, Mudah dan Praktis
BOYOLALI (Soloaja.co) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali Marsono menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing di Kantor DPRD Boyolali. Pada kesempatan ini, ia didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Mohamad Rifki Rachman.
Setelah menyampaikan SPT Tahunan, Marsono pun menyampaikan testimoninya. Menurutnya penyampaian SPT Tahunan secara daring menggunakan e-Filing sangat memudahkan masyarakat yang ingin taat pajak.
- Cek Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Diambil Sebelum Pensiun, Bisa Buat KPR Juga
- Performa 2021, XL Axiata Bukukan Laba Bersih Rp 1,3 Triliun
"Ternyata e-Filing sangat mudah digunakan, terlebih dapat diakses dari mana saja dan tidak perlu datang ke KPP," ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat Boyolali untuk menggunakan e-Filing sebagai sarana untuk menyampaikan SPT Tahunan.
Selain menyampaikan SPT Tahunan, pada kesempatan ini Marsono juga berkesempatan melakukan diskusi dengan Kepala KPP Pratama Boyolali.
"Intinya kami dari DPRD siap mendukung berbagai program seperti PPS. Selain itu, kami juga siap membantu agar pajak pusat maupun pajak daerah dapat teroptimalisasi pemungutannya," pungkasnya.
- Antisipasi Penimbunan, Kapolres Sukoharjo Pantau Pabrik Pengemasan Minyak Goreng
- Transformasi Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) Dongkrak Kinerja Ekonomi Nasional
Menanggapi hal tersebut Kepala KPP Pratama Boyolali mengatakan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Bagi kami, kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah adalah sebuah hal yang akan selalu kami jaga, terlebih dalam pengelolaan pajak," pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini,
dapat memberikan kontribusi positif pada kepatuhan wajib pajak, khususnya di Kabupaten Boyolali.