KAI Daop 6 Gandeng Kejari Boyolali Terkait Pendampingan Hukum
BOYOLALI (Soloaja.co) — KAI Daop 6 Yogyakarta resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali untuk memperkuat penanganan aspek hukum dalam operasional perkeretaapian. Kesepakatan ini dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama yang dilakukan pada Senin (16/03/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejari Boyolali.
Bambang Respationo menegaskan bahwa dukungan hukum dari pihak kejaksaan merupakan elemen krusial guna memastikan seluruh aktivitas bisnis dan operasional KAI berjalan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku.
- Arus Mudik Lebaran 2026: Volume Kendaraan di Wonogiri Mulai Naik
- Door to Door ! GSI Sebar Ratusan Paket Beras untuk Warga Solo Raya
“Kami berharap kerja sama ini memperkuat sinergi, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum. Hal ini penting agar seluruh tugas dan tanggung jawab perusahaan tetap akuntabel,” ujar Bambang.
Peran Jaksa Pengacara Negara
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Boyolali, Ridwan Ismawanta, menyatakan kesiapannya menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pihaknya berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada KAI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.
“Kami siap memberikan pendampingan, baik dalam penyelesaian perkara di dalam maupun di luar persidangan, baik jalur litigasi maupun non-litigasi. Kolaborasi ini adalah langkah tepat untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan,” tegas Ridwan.
- Sinergi Berbagi: Favehotel dan Komunitas Bagikan 2.000 Paket Takjil
- Rektor UMS "Buka Pintu Rumah" bagi Mahasiswa Internasional
Wujudkan Good Corporate Governance
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), terutama pada aspek kepatuhan hukum.
“KAI Daop 6 berharap memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga keberlanjutan operasional perkeretaapian yang aman, tertib, dan profesional,” jelas Feni.
Melalui kolaborasi ini, koordinasi antara KAI Daop 6 Yogyakarta dan Kejari Boyolali diharapkan semakin solid dalam memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan berbagai kendala legal yang mungkin muncul di wilayah operasional Boyolali dan sekitarnya.
