Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Profil Lengkapnya
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Isa merupakan pejabat tinggi di Kemenkeu.
Isa Rachmatarwata diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006–2012. Kejagung menilai bahwa kebijakan serta pengawasan yang dilakukan Isa pada periode tersebut berkontribusi terhadap dugaan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya.
- BRI Raih Predikat Perusahaan Elite Asia-Pasifik 2025 Versi TIME
- Ternyata Segini Gaji dan Tugas Deddy Corbuzier Setelah Jadi Staf Khusus Menhan
- Begini Cara Vietnam Efisiesi Anggaran, Rampingkan Kementerian dari 30 Jadi 22
Profil Singkat Isa Rachmatarwata
Isa Rachmatarwata lahir di Jombang pada 30 Desember 1966. Ia merupakan lulusan Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1990. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana dengan beasiswa dari Departemen Keuangan di University of Waterloo, Kanada, dan memperoleh gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Isa memulai kariernya di Kemenkeu pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Selama perjalanannya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah (2004-2005) dan Kepala Biro Perasuransian di Bapepam LK (2006-2012). Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk, ia berpindah tugas ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013.
Pada November 2013, Isa dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kariernya terus menanjak hingga akhirnya ia dilantik sebagai Dirjen Kekayaan Negara pada 3 Juli 2017. Puncaknya, pada 12 Maret 2021, Isa diangkat menjadi Direktur Jenderal Anggaran, yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran negara.
Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata
Sebagai pejabat negara, Isa Rachmatarwata melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, total harta kekayaan Isa tercatat mencapai Rp38,96 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata:
- Tanah dan Bangunan: Rp8,83 miliar, tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Tasikmalaya.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp1,5 miliar, terdiri dari Toyota Camry 2011, Mazda CX9 2021, dan Hyundai Ioniq 5 EV 2023.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp504 juta.
- Surat Berharga: Rp19,52 miliar.
- Kas dan Setara Kas: Rp5,78 miliar.
- Harta Lainnya: Rp3,12 miliar.
- Utang: Rp302,9 juta.
Dari total tersebut, Isa memiliki kekayaan bersih sebesar Rp38,96 miliar setelah dikurangi utang.
- Beda Arah Saham GOTO dan GRAB Usai Muncul Rumor Merger
- Bukan di LK21, Layarkaca21 dan LokLok, Berikut Cara Nonton Drama Korea Terbaru My Dearest Nemesis
- LK21-Layarkaca21 Ilegal, Berikut 6 Situs Streaming yang Aman dan Resmi
Kelanjutan Kasus dan Proses Hukum
Saat ini, penyidikan terhadap Isa Rachmatarwata masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus Jiwasraya guna memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus diikuti oleh publik, mengingat posisi Isa sebagai pejabat penting di Kemenkeu serta dampak besar yang ditimbulkan oleh kasus Jiwasraya terhadap perekonomian dan sektor keuangan Indonesia.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 12 Feb 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 14 Feb 2025