Inilah Dampak Kenaikan BBM Subsidi yang Perlu Anda Ketahui

Redaksi Daerah - Kamis, 27 Juni 2024 12:36 WIB
Inilah yang Akan Terjadi Jika BBM Subsidi Dinaikkan

JAKARTA - Pemerintah RI diketahui telah menahan harga bahan bakar minyak atau BBM non subsidi dari awal tahun 2024 hingga Juni 2024. Hal itu disebabkan karena pemerintah masih ingin menjaga daya beli masyarakat setelah Pemilu 2024. Kondisi serupa juga berlaku pada BBM dan listrik subsidi.

Lalu bagaimana nasib harga BBM subsidi dan non-subsidi setelah Juni 2024?

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyarankan kepada pemerintah untuk tetap menahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik subsidi bagi masyarakat Indonesia. Fahmy menyebut hal ini harus dilakukan di tengah tren pelemahan nilai rupiah terhadap dolar dan inflasi yang masih terkendali saat ini.

"Melihat kondisi saat ini memang harus ditahan jika dinaikkan nantinya akan membahayakan ekonomi Indonesia bahkan tingkat inflasi akan naik," kata Fahmy kepada TrenAsia.com Kamis, 27 Juni 2024.

Fahmy mengatakan, dengan tren pelemahan nilai rupiah tentu saja menyebabkan bengkaknya beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Terlebih pelemahan ini juga berdampak terhadap bertambahnya nilai impor BBM serta LPG yang lebih mahal.

Fahmy menyoroti saat ini porsi impor BBM untuk kebutuhan domestik lebih mendominasi dibandingkan persentase produksi LPG dalam negeri. Meski keadaan ini sulit, Fahmy sekali lagi menegaskan bahwa jangan sampai pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga subsidi energi untuk masyarakat.

Bahkan menurutnya, jika kondisi nilai tukar rupiah sudah menyentuh Rp17.500 per dolarnya maka sudah berbahaya. Dampak lain yang akan terjadi jika Pemerintah memaksa menaikkan harga BBM subsidi akan dibarengi dengan kenaikan harga bahan pokok.

Kenaikan bahan pokok ini tentu akan menambah beban bagi orang miskin untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

BBM Non-subsidi Tak Perlu Ditahan

Namun hal ini berbanding terbalik dengan BBM non subsidi, Fahmy justru meminta pemerintah tak perlu menahan harga BBM jenis Pertamax dan sejenisnya dan menyerahkannya ke PT Pertamina (Persero).

Menurut Fahmy dengan tidak menahan harga BBM non subsidi pemerintah tidak perlu membayar kompetensi kepada Pertamina pada saat harga BBM non subsidi ditetapkan di bawah harga ke ekonominya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait nasib subsidi energi tersebut termasuk harga. Namun Airlangga menyatakan harga BBM khususnya BBM nonsubsidi yang akan diberlakukan pada Juli 2024 saat ini belum dilakukan pembahasan secara khusus.

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif menekankan pemerintah sudah cukup menahan harga BBM khususnya BBM non subsidi sejak 4 bulan lalu hingga Juni 2024.

Namun Arifin mengatakan, bahwa keputusan melanjutkan harga BBM bersubsidi maupun non subsidi yang disalurkan pemerintah baik ditahan harganya atau dinaikkan masih menunggu Kementerian terkait salah satunya Kementerian yang digawangi oleh Sri Mulyani Indrawati atau Kementerian Keuangan.

Berikut Harga Terbaru BBM Pertamina per Juni 2024:

Solar Rp6.800 per liter
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp12.950 per liter
Pertamax Green 95: Rp13.900 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.400 per liter
Dexlite: Rp14.550 per liter
Pertamina Dex: Rp15.100 per liter

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 27 Jun 2024

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 27 Jun 2024

Editor: Redaksi Daerah

RELATED NEWS