Dugaan Pembatasan Solar Bersubsidi Akan Berimbas Pada UKM, LSM LAPAAN RI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Kusumawati - Jumat, 20 Agustus 2021 11:55 WIB
Ketua umum LAPAAN RI BRM Kusumo Putro

SOLO (Soloaja.co) - Sejumlah SPBU di Kota Solo seringkali kehabisan stok solar bersubsidi. Mulai langkanya solar bersubsidi tersebut sedikit banyak akan berimbas pada masyarakat, utamanya sejumlah industri kecil yang menggunakan solar dalam melakukan proses produksinya.

Temuan tersebut ditangkap LSM Lembaga Penyelamatan Aset dan Anggaran Belanja Negara RI (LAPAAN RI), dan menyampaikan sikapnya.

"Sebulan terakhir ini kami mendapat fakta ada dugaan pembatasan solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Solo, bahkan se Jateng DIY. Seringkali stok solar bersubsidi habis. Mungkin satu bulan ini belum terasa, namun kalau tidak ada kebijakan perbaikan kuota kami menduga akan ada banyak industri kecil yang teriak. Tentu saja lama kelamaan akan berimbas pada industri kecil, ini tidak bisa dibiarkan" kata Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, Jumat 20 Agustus 2021.

Disampaikan BRM Kusumo Putro, pihaknya langsung terjun ke lapangan melakukan investigasi. Ditemukan fakta dari 18 SPBU yang dipantau, seringkali mereka kehabisan stok solar bersubsidi karena adanya pembatasan kuota.

"Setiap SPBU rata rata mendapatkan kuota 2000 - 3000 kiloliter pertahun, namun diperkirakan jumlah tersebut tidak cukup, dibuktikan banyak SPBU yang kerap kehabisan stok. Bila mendesak karena kebutuhan, konsumen disarankan beli solar non subsidi, harganya selisih 4000 an." Imbuhnya.

Sejumlah pelaku usaha kecil atau pekerja yang membutuhkan solar antara lain petani untuk diesel pengairan sawah, peternak, nelayan, juga pelaku home industri atau UKM yang menggunakan mesin sederhana dengan berbahan bakar solar. Termasuk sopir truk dan jasa angkutan lain yang masih mandeg selama PPKM. Kalau sudah bisa beroperasi kembali tentu akan membuat masalah baru, kelangkaan solar subsidi.

"Mungkin bulan ini belum terasa, tapi kalau PPKM selesai dan kehidupan normal kembali, sementara kebutuhan solar subsidi kurang, maka akan terjadi masalah baru saat UKM terpaksa harus membeli solar non subsidi, artinya harga produksi juga harus naik," imbuhnya.

Ironisnya, Dari pantauan pembatasan kuota solar bersubsidi tersebut diduga hanya ada di Jateng DIY, sementara diluar propinsi masih lancar.

Atas dasar tersebut, dengan tegas LSM LAPAAN RI mendesak pemerintah dalam hal ini Mentri ESDM, yang membawahi migas untuk bertindak.

"Kami minta pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM dan Direktur Pertamina segera bertindak mengambil kebijakan. Jangan ditunda agar tidak keburu muncul keresahan masyarakat. Kalau perlu lebih cepat lebih baik DPR-RI yang membidangi migas segera turun tangan." Tegas Kusumo.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS