Dinilai Provokatif, Yudi Purnomo Sesalkan Ketua KPK Cabut Akses Endar Masuk Gedung KPK
SOLOAJA.CO - Yudi Purnomo Harahap, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif.
Endar sampai saat ini menurut Yudi masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK.
- Bakdan Ing Sriwedari Sajikan Aneka Bazar dan Hiburan Kemeriahan Sambut Hari Raya, 11-30 April 2023
- Desa Devisa Klaster Benih Bandeng Buleleng, Upaya LPEI Tingkatkan 2000 Peternak Nener
"Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK." Ungkap Yudi, dalam rilisnya, Sabtu, 8 April 2023.
Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal. Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun.
Tindakan pencabutan akses ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK.
- Mendikbud Ristek Terbitkan SK Perpanjangan Rektor UNS
- Aktivis Anti Korupsi Yudi Purnomo Sebut Sumber Kegaduhan di Internal KPK adalah Firli
Oleh karena itu Yudi ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut.
"Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," tandas Yudi.