Daftar CPNS 2024? Berikut Link dan Cara Mudah Membuat Akun
JAKARTA – Agustus 2024 ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dijadwalkan telah dimulai.
Pembukaan pendaftaran ini bergantung pada penyelesaian tahap verifikasi dan validasi (verval) formasi yang sedang berlangsung. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Sebelumnya, pemerintah mengatakan total jumlah rekrutmen ASN pada 2024 mencapai 2,3 juta formasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 690 ribu orang khusus bagi fresh graduate. Pendaftaran CPNS ini terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mengakses laman pendaftaran, pelamar memerlukan link pendaftaran CPNS 2024. Pelamar dapat mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
- 5 Hal Ini Membuat Mobil Anda Jadi Mudah Dicuri, Hati-hati!
- Daftar Harga Rumah di DIY Mulai Rp150 Jutaan, Cocok untuk Masa Pensiun
- Tips Diet Sehat dan Efektif untuk Mengecilkan Perut
Hal yang Perlu Disiapkan untuk Daftar CPNS 2024
Sebelum membuat akun, pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan agar saat proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Pertama, Anda harus menyiapkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto terbaru. Pastikan semua dokumen tersebut discan dalam format PDF atau JPG dan ukuran filenya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif dan sering diakses. Email ini akan diperlukan untuk mendaftar akun dan menerima berbagai informasi penting sepanjang proses seleksi.
Selain itu, koneksi internet yang stabil sangat penting karena seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Pastikan Anda memiliki koneksi yang stabil untuk menghindari masalah teknis selama pendaftaran.
Cara Membuat Akun SSCASN
Berikut langkah membuat akun SSCASN:
1. Buka website sscasn.bkn.go.id
2. Buka menu SSCASN, klik buat akun
3. Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan
4. Masukan data pribadi Anda yang sesuai, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan
5. Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data. Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun
6. Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran
7. Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran
Login Akun
1. Login ke akun SSCASN yang yang sebelumnya telah terdaftar
2. Lengkapi data diri dan unggah swafoto
3. Pastikan kembali informasi yang disubmit sudah tepat
4. Kemudian klik ‘Selanjutnya’
5. Pilih Jenis Formasi
6. Pilih jenis seleksi CPNS
7. Terakhir, pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Cara Unggah Dokumen untuk Daftar CPNS 2024
Berikut ini cara unggah dokumen yang benar:
1. Unggah dokumen yang diperlukan tiap instansi. Jika ada dokumen yang harus menggunakan e-materai klik cek akun e-materai
2. Jika belum punya akun e-materai, maka peserta harus meng-klik registrasi e-materai, masukan email, password baru dan konfirmasi password
3. Kemudian, Anda akan menerima email untuk aktivasi akun. Klik tautan aktivasi dan lakukan login ke akun e-materai. Setelah aktivasi, saldo e-materai Anda akan muncul. Jika saldo belum ada, Anda bisa membeli e-materai melalui distributor
4. Untuk mengunggah dokumen dengan e-materai, klik Unggah. Jika dokumen sudah memiliki e-materai, pilih unggah PDF yang sudah ada e-materai. Jika dokumen belum memiliki e-materai, pilih unggah PDF yang belum ada e-materai
5. Klik file unggah PDF dan pilih dokumen yang akan diberi e-materai. Tempatkan e-materai sesuai ketentuan, lalu klik unggah e-materai.
6. Untuk dokumen yang tidak memerlukan e-meterai, klik unggah dan pilih dokumen
7. Setelah mengunggah semua dokumen, klik menu Lihat untuk memeriksa dokumen yang telah diunggah. Jika semuanya sudah sesuai, klik Selanjutnya
8. Langkah terakhir adalah Resume. Periksa dengan mencentang semua yang diperlukan. Setelah semuanya tercentang, klik Akhiri Proses Pendaftaran
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CASN
10. Pendaftaran Anda telah selesai
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2024, antara lain:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat Pendaftaran PPPK
Berikut syarat pendaftaran PPPK 2024, antara lain:
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
10. Tidak pernah melakukan/terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 08 Aug 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 08 Agt 2024