BPJS Ketenagakerjaan Dukung Rekrutmen Mitra Digital Grab: Dorong Inklusi Sosial dan Perlindungan Pekerja Informal
JAKARTA (Soloaja.co) — BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dengan mendukung penuh program kolaboratif “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.
Inisiatif ini merupakan kerja sama strategis antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Program ini membuka kesempatan luas bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant Grab. Selain memperluas akses kerja, program ini juga mengintegrasikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sektor ketenagakerjaan membawa peluang besar sekaligus tantangan bagi para pekerja informal.
“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dengan program ini, mitra akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Bahkan, Grab memberikan satu bulan iuran gratis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” tegas Pramudya.
Hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat pula, 34 mitra telah menerima manfaat JKK senilai total Rp489 juta dan 14 mitra mendapatkan manfaat JKM dengan total klaim Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol terjadi di Jabodetabek, di mana mitra yang mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Grab dalam mengintegrasikan digitalisasi UMKM dengan jaminan sosial tenaga kerja.
“Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Dengan adanya layanan Grab, para pelaku usaha mikro tidak hanya mendapatkan akses pasar, tetapi juga dukungan pelatihan, logistik, dan perlindungan sosial. Ini lebih dari sekadar bantuan; ini adalah pembukaan peluang,” ujar Maman.
Grab juga menyediakan layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta menyediakan solusi kendaraan usaha melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menambahkan bahwa program ini bertujuan menciptakan akses usaha yang inklusif, terutama bagi mereka yang terdampak krisis ekonomi.
“Lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK atau kehilangan pekerjaan. Sekarang mereka tidak hanya punya penghasilan, tetapi juga akses pelatihan dan perlindungan sosial. Hari ini, kita bukan hanya merekrut mitra, tapi membangun masa depan ekonomi digital Indonesia yang lebih berdaya,” jelas Neneng.
Dari daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, turut menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.
"Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberi jaring pengaman kepada pekerja dan keluarganya, dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia. Ini saatnya seluruh pekerja, termasuk sektor informal, sadar pentingnya perlindungan demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera,” ujar Teguh.
Program ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga jaminan sosial dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan melindungi seluruh lapisan masyarakat.