Anggota DPD Bambang Sutrisno Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama PSHT Klaten
KLATEN (Soloaja.co) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir.H. Bambang Sutrisno menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) bersama pengurus dan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Klaten, di Wedangan nDalem Simbah Pakis Delanggu, Klaten, Jumat 10 Mei 2024.
"Sosialisasi empat pilar perlu disampaikan kepada elemen masyarakat dalam rangka menyebar luaskan pemahaman terhadap masyarakat Indonesia tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila." Ungkap Bambang.
- Harlah ke 25 PKBM Syifa Surakarta, “Time Travel : A Feast For Our 25th Anniversary”
- Uniba Surakarta Melantik 177 Wisudawan, 131 Diantaranya Cumlaude
Pada kesempatan ini Bambang melaksanakan Sosialisasi bersama Pengurus Persaudaraan Setia Hati Indonesia Cabang Klaten dengan peserta Pengurus PSHT dan Perwakilan Pengurus Kecamatan se Kabupaten Klaten.
"Ini momen penting karena sebagai organisasi Masyarakat yang harus dibekali dengan materi kebangsaan untuk menggugah semangat patriotisme dalam berpartisipasi pembangunan khususnya membangun karakter generasi muda." Imbuhnya.
Bambang menilai, ditangan pemudalah estafet kepemimpinan akan diserahkan untuk melanjutkan jalannya roda pembangunan, tentunya harus dibekali pengetahuan berbangsa dan bernegara.
- 3 Cara Ampuh untuk Memulai Percakapan Tanpa Merasa Malu
- 4 Metode Terbaik untuk Mempertahankan Kualitas Roti Lebih Lama
Kegiatan Sosialisasi menghadirkan nara sumber Teguh Pramono, menguraikan tentang Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat untuk seluruh peserta, serta dapat di amalkan dengan penuh harapan dapat dikembangkan di lingkungan masing masing." Kata Teguh.
Ketua PSHT Cabang Klaten Widianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi 4 pilar sejalan dengan semangat organisasi yang setia dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.