UNS
Rabu, 08 April 2026 15:05 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi melakukan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik melalui Surat Edaran Nomor 9/UN27/SE/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 mengenai efisiensi kerja dan transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi.
Sekretaris Universitas sekaligus Juru Bicara UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mulai 1 April 2026, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (tendik) melaksanakan *Work From Office* (WFO) pada Senin hingga Kamis, dan *Work From Home* (WFH) khusus pada hari Jumat.
“Kegiatan pembelajaran yang dijadwalkan pada hari Jumat dilaksanakan secara daring. Namun, untuk kegiatan praktikum, laboratorium, klinik, hingga praktik lapangan tetap diselenggarakan secara luring sesuai jadwal,” ujar Prof. Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Optimalisasi Teknologi dan Efisiensi Energi
Sebagai bagian dari transformasi digital, UNS kini mewajibkan penggunaan platform digital untuk berbagai layanan, mulai dari bimbingan dan seminar tugas akhir, rapat koordinasi, hingga layanan administrasi kemahasiswaan.
Selain pola kerja, UNS juga memperketat efisiensi energi dengan mengatur penggunaan kendaraan dinas dan menetapkan suhu pendingin udara (AC) minimal **25°C** di seluruh lingkungan kantor.
Sistem Presensi Geotagging
Untuk menjamin akuntabilitas selama WFH, seluruh pegawai wajib melakukan presensi melalui laman **https://pear.uns.ac.id** yang dilengkapi fitur pelacakan lokasi (*geotagging*).
* Tenaga Kependidikan: Wajib melakukan presensi dua kali (masuk dan pulang).
* Pendidik: Melakukan satu kali pencatatan kehadiran.
Prof. Agus menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan mengurangi hak pegawai untuk menerima uang makan. Namun, pimpinan unit kerja tetap berwenang memanggil pegawai untuk hadir ke kantor jika terdapat kebutuhan organisasi yang mendesak.
“Kami mendorong seluruh unit kerja untuk mengoptimalkan sistem kerja kolaboratif demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan UNS,” pungkasnya.
Bagikan