UNS
Kamis, 08 Juni 2023 07:28 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Penandatangan MoU antara UNS dan KPU RI berlangsung di Grand Mercure Hotel Solo Baru, Selasa 6 Juni 2023.
Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, didampingi Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi, Prof. Irwan Trinugroho, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNS, Dr. Waluyo, serta Kepala Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) UNS, Dr. Sunny Ummul Firdaus.
Rombongan KPU RI diwakili oleh Hasyim Asy'ari selaku ketua. Beliau didampingi oleh pejabat di lingkungan KPU RI serta pimpinan KPU RI Provinsi Jawa Tengah.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, UNS dan KPU RI sama-sama menyepakati nota kesepakatan tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Tujuan disepakatinya nota kesepahaman ini adalah untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak.” Ungkap Prof Jamal.
Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan MBKM; pengembangan sumber daya manusia; serta bidang lain yang disepakati bersama. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara UNS dan KPU RI.
Melalui penandatanganan MoU ini, Prof. Jamal mengupayakan implementasi salah satu MBKM, yakni program magang mahasiswa di KPU RI. Beliau menjelaskan bahwa UNS memiliki cukup banyak sumber daya untuk memberikan kontribusi, pengembangan, dan pemikiran bagi KPU RI.
"MoU antara UNS dan KPU merupakan upaya untuk terus mengembangkan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," tutur Prof. Jamal.
Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa KPU RI turut berperan aktif dalam program MBKM. Beliau dengan tangan terbuka mempersilakan UNS untuk mengadakan kerja praktik ataupun magang di berbagai unit kerja KPU.
"Kampus dapat menugaskan dosen maupun mahasiswa dimanapun daerah asalnya bisa ditugaskan di sana. Dengan begitu, tridharma perguruan tinggi bisa dilakukan sesuai dengan keperluan," tutur Hasyim Asy'ari.
Bagikan