UNS Jalin Kerjasama Dengan Lemhanas RI, MOU Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 28 Juni 2023 10:48 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20230629-WA0030.jpg
UNS Jalin Kerjasama Dengan Lemhanas RI, MOU Peningkatan Kualitas SDM (Humas UNS )

SOLO (Soloaja.co) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI). Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Ruang Dwiwarna Purwa Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.

Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Lemhannas RI diwakili oleh Andi Widjajanto selaku Gubernur Lemhannas RI. Beliau didampingi oleh pejabat di lingkungan Lemhannas RI.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Ketua KPK, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.; Rektor Universitas Padjajaran (Unpad), Prof. Dr Rina Indiastuti, S.E., M.SIE.; Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A.; Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng., IPU, A.Eng; Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Ir. H. Abdunnur., M.Si.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, UNS dan Lemhannas RI sama-sama menyepakati nota kesepakatan tentang peningkatan kualitas SDM salah satunya melalui pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Tujuan disepakatinya nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak.

“Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran tenaga ahli dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan; tukar-menukar informasi, pelaksanaan pengkajian; serta bidang lain yang disepakati bersama.” Ungkap Rektor UNS Prof Jamal.

Pelaksanaan nota kesepahaman ini ditindaklanjuti oleh para pihak, yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama paling lambat tiga bulan setelah nota kesepahaman ditandatangani. Jangka waktu berlakunya nota kesepahaman ini adalah lima tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sebelum habis masa berlakunya atas persetujuan para pihak. Nota kesepahaman ini akan dievaluasi secara berkala paling sedikit sekali dalam setahun secara bersama-sama oleh para pihak.

Melalui penandatanganan MoU ini, Prof. Jamal mengapresiasi atas terjalinnya penandatanganan MoU antara UNS dengan Lemhannas RI. Beliau menjelaskan bahwa UNS memiliki cukup banyak sumber daya untuk memberikan kontribusi, pengembangan, dan pemikiran bagi Lemhannas RI.

“Kita juga sudah mempunyai kegiatan antara UNS dan Lemhannas RI. Diantaranya adalah para pimpinan UNS sudah pernah diikutsertakan dalam program taplai (red: pemantapan nilai-nilai) kebangsaan yang dilaksanakan oleh Lemhannas RI,” tutur Prof. Jamal.

Prof. Jamal menilai MoU ini sangat penting bagi UNS. Hal tersebut berguna bagi UNS dalam menjaga keberlangsungan dan menjadi garda terdepan memajukan ketahanan nasional Indonesia.