Unisri Surakarta
Sabtu, 09 Mei 2026 12:50 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) — Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar seminar nasional bertajuk "Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 dalam Perkara Lingkungan Hidup: Doktrin, Praktik, dan Tantangan di Mahkamah Konstitusi" pada Sabtu (9/5).
Acara yang berlangsung di Aula Kampus 2 Unisri ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Suhartoyo, sebagai pembicara utama.
Dalam pemaparannya, Ketua MK Dr. Suhartoyo menekankan pentingnya peran aktif warga negara dalam menjaga hak konstitusional, terutama terkait isu lingkungan. Ia menyoroti fenomena di mana justru pihak pengusaha yang seringkali lebih aktif mengajukan pengujian undang-undang dibandingkan masyarakat sipil atau NGO.
"Seharusnya warga negara lebih aktif. Jangan sampai pengusaha yang justru ingin diperkuat posisinya melalui norma yang diujikan. Semua isu yang masuk ke MK adalah strategis karena beririsan dengan rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat," ujar Suhartoyo. Ia juga mencontohkan debat kuat di MK mengenai izin tambang di wilayah pesisir dan pulau terluar yang sangat memperhatikan aspek ekologi.
Sekjen MK, Dr. Heru Setiawan, menambahkan bahwa kerja sama antara MK dan Unisri bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret membangun budaya berkonstitusi. Menurutnya, lingkungan hidup yang sehat adalah hak konstitusional, bukan sekadar fasilitas.
"Indonesia telah menegaskan diri sebagai Green Constitution. Perlindungan lingkungan bukan pilihan kebijakan, melainkan kewajiban konstitusi," tegasnya.
Rektor Unisri, Prof. Sutoyo, menyatakan bahwa kehadiran tokoh-tokoh hukum nasional di kampus merupakan komitmen Fakultas Hukum Unisri untuk terus meningkatkan kualitas pengetahuan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Dr. Sinta Anak Pramita berharap forum ini melahirkan gagasan kritis agar instrumen judicial review dapat menjadi alat koreksi terhadap kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain Ketua dan Sekjen MK, seminar ini juga menghadirkan perspektif pakar dari Ketua LPPM UNS Prof. Dr. I Gusti Ayu dan Dekan FH Unisri Dr. Dora Kusumastuti. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kerja sama (MoU) yang mencakup pendidikan konstitusi, riset, program magang, hingga pengembangan literasi konstitusi berbasis teknologi.
Bagikan