Terbanyak Edukasi Cegah Investasi Bodong, BEI Jateng 2 Raih Penghargaan OJK Solo

Kamis, 31 Oktober 2024 19:20 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20241101-WA0002.jpg
Kepala Kantor BEI Jawa Tengah 2 Muhammad Wira Adibrata menerima penghargaan dari OJK Solo. (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah 2 meraih penghargaan sebagai Inisiatif Program Pencegahan Investasi Ilegal di wilayah Solo Raya. Penghargaan tersebut diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo pada puncak Bulan Inklusi Keuangan di Klaten, Minggu 27 Oktober 2024.

Apresiasi tersebut atas terselenggaranya 88 kegiatan dengan jumlah 10.715 peserta selama bulan Oktober 2024 dengan peserta mulai dari siswa SMA, para santri, mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), organisasi kepemudaan hingga kalangan pengusaha-pengusaha muda.

Selain itu, BEI Jateng 2 juga dinilai banyak menginisiasi kerjasama dengan berbagai instansi seperti perguruan tinggi, pemerintah kabupaten dan instansi lainnya untuk sama sama memitigasi masuknya investasi illegal.

“Suatu kehormatan menerima penghargaan dari OJK Solo. Terima kasih banyak dan kami akan terus berkomitmen mengedukasi masyarakat luas,” kata Kepala Kantor BEI Jawa Tengah 2 Muhammad Wira Adibrata

Ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban bagi industri keuangan untuk memberikan edukasi, literasi sampai calon pengguna jasa keuangan paham sebelum menggunakannya.

“Edukasi merupakan langkah dasar untuk pencegahan investasi illegal. Minimnya informasi masyarakat, membuka peluang orang-orang bahkan lembaga nakal untuk menawarkan produk bodong dan kami dari industri berkewajiban untuk mengedukasi,” kata Wira.

Ia melanjutkan, ciri ciri investasi bodong adalah iming-iming keuntungan yang tinggi dan didapatkan dengan mudah, bisa jadi orang kaya dengan cara instan, sering menggunakan model multi level marketing dan tidak jarang menggunakan tokoh tokoh besar untuk menciptakan kepercayaan.

“Kalo OJK punya Legal dan Logis, kami tambah dengan Paham, Punya, Pantau. Langkah awal pahami dulu, legal dan logis tidak? Setelah paham baru beli (punya) lalu pantau agar kita bisa mengambil tindakan cepat jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita,” tutupnya.

Kepala OJK Solo Eko Hariyanto menyampaikan komitmen dari BEI Jateng 2 untuk edukasi dan menjalin kerjasama dengan stake holder untuk mencegah investasi illegal sangat baik.

“Apresiasi kami kepada BEI Jateng 2 atas literasi finansial khususnya investasi yang dibawah pengawasan kami serta banyaknya kerjasama yang dilakukan dengan pihak stakeholder,” kata Eko.

Eko mengharapkan BEI Jateng 2 konsisten dan terus meningkatkan literasi kepada masyarakat luas bagaimana mengelola keuangan dengan bijak dan investasi yang benar dengan mengedepankan legal dan logis.