STIE AUB Gelar Seminar Hybrid Implementasi Kompetensi DUDI

Sabtu, 03 Juli 2021 20:04 WIB

Penulis:Kusumawati

IMG-20210703-WA0066.jpg
Seminar hybrid implementasi kompetensi DUDI yang digelar STIE AUB Surakarta undefined

SOLO (Soloaja.co) – Upaya mewujudkan SDM yang berkompetensi sesuai dunia usaha dan dunia industri (DUDI), STIE AUB Surakarta mengangkatnya dalam sebuah seminar nasional yang digelar secara hybrid yaitu secara luring dan daring, di The Sunan Hotel Solo pada Sabtu 3 Julin2021. 

Dalam seminar tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dibidangnya. Diantaranya Kunjung Masehat, M.H selaku Ketua BNSP, Bagas Adardirgha; Sekjen BPP Hipmi, Prof. Zainuri, DEA; Kepala LL DIKTI VI, dan David R Wijaya selaku Direktur Eksekutif Kadin Kota Surakarta.

Ketua Pelaksana Seminar Nasional Hybrid Implementasi Kompetensi di Dunia Usaha dan Dunia Industri; Ridwan Wahyudi SE., MM., mengatakan, melalui seminar tersebut diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan dan pengalaman praktek dengan melakukan langsung di dunia kerja sebagai bekal untuk memahami dan menghadapi dunia kerja.

“Sehingga dalam implementasinya akan terjadi taut suai atau link and match antara dunia Perguruan Tinggi dan dunia usaha serta dunia industri. Salah satu perwujudannya, lulusan STIE AUB Surakarta yang bersertifikasi profesi bisa menggunakan dengan baik kompetensinya dalam dunia kerja,” tegas Ridwan Wahyudi.

Sementara itu, dalam menghadapi era liberalisasi ekonomi, baik pemerintah pusat maupun daerah dan seluruh elemen masyarakat harus mampu merespon secara positif. Pemerintah harus mampu merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat, para pelaku usaha harus mampu meningkatkan mutu produk, kinerja, dan budaya kerja yang baik. Sedangkan masyarakat harus memiliki kesadaran dan rasa cinta terhadap produk dalam negeri. 

Diketahui, Proses pembelajaran di perguruan tinggi sejauh ini dinilai belum banyak perubahan yang terjadi, dalam proses pembelajaran. Karena dosen masih menjadi satu-satunya sumber ilmu. Padahal sumber ilmu sudah terbuka dari manapun. Hal itulah yang mendorong terjadinya disrupsi, karena tiap mahasiswa mempunyai garis tangan dan cita-cita yang berbeda antara satu dengan yang lain.

Di sisi lain, kebijakan Kampus Merdeka hadir untuk membuka ruang-ruang bagi mahasiswa guna mengembangkan diri dan potensi sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Ke depan, peran dosen akan bergeser menjadi pendamping bagi mahasiswa untuk menjelajah kompetensi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kreatif, inovatif, dan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan dunia kerja.