Polres Sukoharjo
Kamis, 13 Januari 2022 06:46 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo.
Pada tahap ini ada 4 penyandang disabilitas yang mengikuti pembuatan SIM D gratis di Kantor Satlantas Polres Sukoharjo, Rabu (12/1/2022).
“Jadi SIM D gratis ini kita tanggung biaya administrasinya, dimana biaya didapat dari Jumat Berkah dari rekan-rekan anggota Satlantas,” ungkap AKP Heldan.
Kasatlantas mengatakan, penyandang disabilitas yang mendapat SIM juga melalui sejumlah tes, tidak ada perbedaan saat ujian SIM. Hanya saja, para penyandang disabilitas diperkenankan untuk menggunakan kendaraan sendiri yang sudah dirakit.
“Tidak ada perbedaan, cuma kendaraan yang menyesuaikan mereka. Karena memang kan sudah dirakit sesuai dengan kondisi mereka masing-masing,” ucapnya.
“Kita juga lakukan pendampingan kepada pemohon SIM dari disabilitas ini, kami dampingi mulai dari tes kesehatan, tes psikology, dan ujian-ujian lainnya hingga SIM jadi,” tambahnya.
“Semoga ini dapat membantu kepada rekan-rekan disabilitas dalam keamanan dan kenyaman berkendara,” tandas Kasatlantas.
Sementara seorang penyandang disabilitas, Sri, mengucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres Sukoharjo karena menggelar pembuatan SIM D gratis untuk teman-teman difabel.
“Kami sangat berterimakasih. Ini sangat bermanfaat dan tentunya bisa mendukung teman-teman difabel beraktifitas sehari-hari di jalan,” tuturnya.
Bagikan