Sampai April 2021, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Jamkrindo Tembus Rp 6,5 T

Rabu, 09 Juni 2021 20:05 WIB

Penulis:Ties

Ceriandri Widuri.jpg
Ceriandri Widuri (Ties) undefined

JAKARTA, Jogjaaja.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp6,52 triliun pada periode Januari-April 2021.

"Penyaluran untuk penjaminan program PEN, sampai April kita sudah meng-cover atau menjamin pembiayaan atau kredit kurang lebih Rp6,5 triliun," kata Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan UMKM, Konsultasi Manajemen (PUKM) Jamkrindo Ceriandri Widuri dalam jumpa pers virtual, Rabu 9 Juni 2021.

Menurut Ceriandri, capaian tahun ini masih akan terus bergerak meningkat. Pasalnya, dibandingkan dengan capaian pada 2020, di mana perusahaan baru mulai menyalurkan penjaminan pada semester kedua, total penjaminan kredit untuk program PEN hanya sekitar Rp8 triliun.

"Ini insya Allah masih sangat dinamis dan kemungkinan pertumbuhannya juga bagus karena UMKM sangat membutuhkan dukungan pemerintah untuk restrukturisasi kredit. Maka, silakan dimanfaatkan (restrukturisasi kredit) untuk teman-teman UMKM yang memang mengalami kesulitan dalam penyelesaian kreditnya," katanya.

Sebelumnya, perseroan tetap berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya di tengah tantangan pandemi Covid-19.

"Jamkrindo memiliki komitmen tinggi untuk memacu UMKM naik kelas melalui berbagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan kapabilitas kuat sebagai elemen penting dalam kebangkitan ekonomi nasional," ujar Sekretaris Perusahaan Jamkrindo, Abdul Bari saat pertemuan virtuald bertajuk "UMKM Berdaya Saing Global Berkolaborasi Tingkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Kantor cabang Jamkrindo

Menurut Abdul Bari perseroan akan selalu hadir untuk memberikan akses keuangan, khususnya bagi para UMKM dengan berbagai infrastruktur dan akses pendukung demi memberikan kemudahan pengajuan penjaminan.

Restrukturisasi kredit bagi UMKM merupakan salah satu program yang digulirkan pemerintah untuk bisa menekan dampak pandemi Covod-19 bagi pelaku UMKM.

Selain menyalurkan penjaminan untuk program PEN, Jamkrindo juga menyalurkan penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang angkanya menembus Rp40,65 triliun sepanjang Januari-April 2021.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo mengintermediasi kepentingan lembaga keuangan yang membutuhkan keamanan atas penyaluran kreditnya kepada UMKM.

"UMKM ini secara profil risiko dinilai high risk (tinggi risiko) karena sumber pengembalian kewajibannya bersifat tidak tetap dan sangat dipengaruhi kondisi ekonomi mikro dan makro yang terjadi, termasuk kondisi pandemi saat ini," katanya.

Di sisi lain, UMKM juga terbantu dengan peran penjaminan ketika mereka membutuhkan akses pembiayaan atau permodalan. Demikian pula dari sisi pemenuhan kolateral.

Dengan fungsi tersebut, Jamkrindo akan mampu meminimalisir kredit macet di perbankan, terutama di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

"Dengan fungsi intermediasi ini, yang dilakukan perusahaan penjaminan bukan mencegah tapi meminimalisir (kredit macet). Mencegahnya pada saat kita melakukan seleksi kelayakan (UMKM)," katanya.

Penjaminan kredit bagi UMKM sendiri tidak dilakukan main-main karena harus memenuhi standar penilaian sebagaimana dikeluarkan oleh perbankan. Standar penilaian itu termasuk tidak masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) dan memiliki perizinan atau legalitas yang berlaku. (*)