KPU Sukoharjo
Kamis, 04 Juli 2024 14:19 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Ratusan warga Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo pendukung Dr (HC) Tuntas Subagyo sebagai Cabup (calon Bupati) Sukoharjo, melalui jalur Independen, lolos setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan diawasi langsung Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) setempat.
Hal ini untuk mencocokan kebenaran administrasi kependudukan yang sudah didaftarkan KPU Sukoharjo, beberapa waktu sebelumnya. Bahkan, anggota KPU Sukoharjo juga telah mendata warga secara door to door, namun berhubung ada beberapa warga yang waktu itu tidak berada ditempat, sehingga belum bisa ditemui, maka kini dilakukan verifikasi secara langsung.
Kegiatan Verifikasi faktual itu dilakukan pada Rabu 3 Juli 2024 sore, di Taman Ratu Maulida, Purbayan. Hadir pula bakal calon perseorangan Tuntas Subagyo.
Dimana ratusan warga berduyun-duyun mendatangi meja-meja anggota KPU untuk didata secara bergantian. Menurut Syamidara Putri Ramadhani, salah satu warga setempat mengatakan, ia optimis hasil verifikasi faktual ini Tuntas Subagyo bisa lolos. Sehingga Tuntas bisa mengikuti kontestasi Pilkada Sukoharjo pada November 2024 mendatang.
"Kami mendukung pak Tuntas benar-benar terpilih menjadi orang nomor satu di Sukoharjo, diharapkan bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sehingga Kabupaten Sukoharjo menjadi berjaya, serta dikenal masyarakat luas." Ungkap Syamidara.
Ungkapan senada juga diungkapkan Kristiyanto warga Rt 1/ Rw VII, Pandeyan, Purbayan, Sukoharjo, berharap jika Tuntas menjadi bupati mampu mengatasi pengangguran yang ada di kampungnya.
Sementara itu Bambang Muryanto, komisioner KPU Sukoharjo mengatakan verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan secara riil pendukung dari jalur perseorangan.
"Memang ada beberapa pendukung yang sebenarnya dan pendukung sesuai KTP yang disetorkan tapi mengaku tidak mendukung, nanti kita tunggu sampai hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan yang kita rencanakan tanggal 8 nanti di tingkat kecamatan pleno hasil verifikasi faktual dan nanti untuk tingkat kabupaten ya antara Tanggal 9 sampai tanggal 12," ungkap Bambang.
Verfak sudah selesai namun untuk perbaikan dari pasangan calon dikasih waktu untuk melakukan perbaikan dukungan di tanggal 13 - 17 Juli 2024.
"Saat ini sudah masuk entry data silon tingkat desa, nanti berjenjang sampai kabupaten. Lalu bagi pendukung yang tidak bisa ditemui atau dihubungi dinyatakan TMS," kata Bambang.
Bagikan
KPU Sukoharjo
5 bulan yang lalu