Prof Winarti Dikukuhkan Guru Besar FISIP Unisri Surakarta

Senin, 30 Januari 2023 14:00 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

prof winarti unisri.jpeg
pengukuhan Prof Winarti Guru Besar Unisri, oleh Rektor Unisri Prof Sutoyo (soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta kembali menambah seorang Guru Besar, Prof.Dr.Dra. Winarti, M.Si, resmi dikukuhkan sebagai guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, di Auditorium Unisri Surakarta, Senin 31 Januari 2023. 

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unisri Prof Sutoyo, yang sebelumnya Prof Winarti menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka Unisri dengan mengambil tema ‘Kebijakan Pengembangan Potensi Daerah Dalam Mewujudkan Masyarakat Sejahtera’.

“Pengembangan potensi daerah ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Bupati dan Wali Kota memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan. Harus memikirkan bagaimana seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerahnya,” ucap Prof. Winarti.

Prof. Winarti menegaskan, kebijakan publik merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Namun kebijakan publik memang sering kali diabaikan.

“Padahal dalam satu kehidupan kita selalu terkena dengan kebijakan-kebijakan itu tetapi masyarakat secara luas belum memahami apa itu pentingnya kebijakan. Bahkan saya seringkali mengatakan kebijakan publik yang penting itu sama atau bahkan melebihi dari profesi dokter. Misalnya dokter itu memeriksa seseorang pasien menyuntik kalau suntikannya atau obatnya salah malpraktek yang mati hanya satu orang sebagai pasiennya. Tetapi kalau kebijakan publik yang terkena adalah masyarakat banyak,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut juga implementasi serta evaluasinya. “Hal ini agar dapat kita ketahui apakah kebijakan dari pemerintah itu dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang masyarakat hadapi,” ujarnya.

Prof. Winarti juga menyebut kebjiakan Otonomi Daerah bukan sekadar perubahan sistem pemerintahan tapi juga tercapainya kesejahteraan masyarakat sampai tingkat terendah.
“Otonomi Daerah sudah berjalan 25 tahun, namun kesejahteraan belum menghampiri Sebagian masyarakat Indonesia. Masih banyak dari kita yang tidak bisa mengakses atau menikmati fasilitas pemerintah,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut Prof. Winarti menjadi keprihatinan dan masalah bangsa yang harus ada solusinya. Serta evaluasi apa yang salah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.
“Tentunya Pemerintah tidak sendiri dalam membangun negeri yang kita cintai ini. Demi kesejahteraan bangsa sendiri, kami yang ada di Perguruan Tinggi siap untuk bersinergi dengan pemerintah,” tandas Prof. Winarti.