Prodi Manajemen FE Univet Sukoharjo Raih Akreditasi B dari BAN PT

Sabtu, 19 September 2020 04:27 WIB

Penulis:Kusumawati

Tim Prodi manajemen FE Univet Bantara Sukoharjo
Tim Prodi manajemen FE Univet Bantara Sukoharjo undefined
 
 
SUKOHARJO - Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Univet Bantara Sukoharjo meraih status akreditasi peringkat B, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
 
Peringkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan nomor 5526/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020  tentang status akreditasi prodi Manajemen FE Univet.
 
Dr. Sri Wahyu Agustiningsih, Dekan FE Univet Sukoharjo menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama semua pihak dalam pengisian borang akreditasi maupun menghadapi visitasi Tim Asesor BAN-PT, mulai dari dosen, karyawan, mahasiswa, alumni, serta mitra kerja sama.
 
"Pencapaian ini sebagai semangat untuk lebih berprestasi dan berkontribusi bagi universitas, dunia pendidikan dan masyarakat," tandas Dr Sri Wahyu Agustiningsih, Jumat 18 September 2020.
 
Dijelaskan Ketua Program Studi Manajemen FE Univet Sukoharjo,  sebelumnya, assesmen lapangan dilakukan secara daring terhadap prodi ini pada 24—25 Agustus 2020. Hasilnya Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Univet meraih akreditasi B, yang berlaku hingga tahun 2025 mendatang.
 
Program Studi Manajemen sendiri merupakan salah Program Studi unggulan di Univet Bantara Sukoharjo yang didirikan pada tahun 2013. Prodi ini memiliki visi menjadi Prodi Manajemen yang mandiri, berkarakter, memiliki nilai-nilai kejuangan, dan unggul di bidang Manajemen Khususnya di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Tahun 2029 di Solo Raya.
 
"Kendati telah mendapatkan akreditasi B, tak lantas membuat kami berpuas diri. Kedepan, Program Studi Manajemen FE Univet akan terus meningkatkan kualitas secara berkelanjutan melalui sinergisitas seluruh elemen civitas akademika, baik dosen, mahasiswa, dan karyawan,"  kata Salman Faris Insani, SE, MM.
 
Di samping itu, pihaknya juga akan mempersiapkan kurikulum terbaru untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, yakni merdeka belajar : kampus merdeka.