Minggu, 13 Juni 2021 07:25 WIB
Penulis:Pratiwi
BATAM (sijori.id) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berlokasi di Batam yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu.
Dua PP yang ditandatangani Presiden tersebut, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.
Penyerahan dua PP tersebut masing-masing dilakukan di lokasi KEK Batam Aero Technic kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan di KEK Nongsa Digital Park, Nongsa, Batam, Sabtu (12/6/2021). (*)
Bagikan