Penantian 59 Tahun, Mumun : Akhirnya Rumah Saya Sah Punya Sertipikat Program PTSL

Senin, 10 Juni 2024 09:31 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG_20240610_090419.jpg
Menteri AHY menyerahkan sertifikat rumah milik Mumun warga Bandung melalui program PTSL (Soloaja/ATR BPN )

BANDUNG (Soloaja.co) - Senyum cerah merekah ditunjukkan Mumun, warga Bandung, ia bahagia akhirnya setelah penantian panjang 59 tahun, ia kini menempati rumah sah dengan sertipikat tanah yang diperoleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mumun menerima sertipikat langsung di depan halaman rumahnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu 9 Juni 2024.

“Sudah 59 tahun saya tinggal di sini tapi belum pegang sertipikat. Bahagia banget setelah penantian panjang punya sertipikat akhirnya,” tutur Mumun.

Ia mengaku selama ini enggan mengurus sertipikat tanah karena ketidaktahuan bagaimana cara mengurusnya. Mumun akhirnya tergerak untuk mengurus karena beberapa alasan. Pertama, sejak tahu ada program bernama PTSL dari Presiden Joko Widodo.

Alasan keduanya adalah karena petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan perangkat desa aktif berkeliling mengajak warga mengurus sertipikat tanah.

"Prosesnya mudah dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya, sehingga dapat dengan cepat saya lengkapi," imbuh Mumun.

Mumun adalah pengusaha konveksi pakaian haji dan umroh di desanya. Dengan sertipikat yang diterimanya hari ini rencananya akan digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usahanya, sehingga semakin maju dan menyerap lapangan pekerjaan di wilayahnya.