Pemerintah Junjung Kebinekaan Lewat Survei Lingkungan Belajar

Rabu, 28 Juli 2021 10:10 WIB

Penulis:Redaksi

IMG_20190902_205519_157-2.jpg
Ilustrasi siswa SMA undefined

JAKARTA – Pemerintah mengadakan Survei Lingkungan Belajar yang digawangi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Survei tersebut dilakukan terhadap guru dan kepala sekolah pada Program Sekolah Penggerak.

Bersama Asesmen Kompetensi Miminum (AKM) Literasi dan Numerasi dan Survei Karakter, survei tersebut menjadi bagian dari asesmen nasional episode pertama Program Merdeka Belajar yang diluncurkan sejak 2019. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, survei ini mengukur sejumlah aspek dari sekolah sebagai lingkungan pendukung pembelajaran.

Bagian tersebut terdiri dari aspek langsung pembelajaran, seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah. 

Selain itu, survei juga mengukur aspek prakondisi pembelajaran, seperti iklim kebinekaan sekolah dan keamanan sekolah.

“Bagaimana bisa belajar dengan baik kalau merasa takut atau tidak nyaman? Untuk itu, kita perlu mengetahui bagaimana kondisinya supaya sekolah bisa melakukan refleksi dan perbaikan,” ucap Kabalitbangbuk dalam Bincang Pendidikan ‘Persiapan Asesmen Nasional’ di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.

Iklim kebinekaan yang baik, kata dia, mencerminkan penerimaan dan dukungan terhadap hak-hak semua warga sekolah. Hal ini terlepas dari latar belakang gender, sosial-ekonomi, budaya, politik, maupun kondisi fisik. Rasa diterima dan didukung tanpa diskriminasi, menjadi prakondisi pembelajaran yang berkualitas. 

Selain mengukur iklim kebinekaan, survei juga mengukur iklim keamanan sekolah. Rasa aman di sekolah juga syarat bagi pembelajaran. Cakupannya meliputi indikator kejadian perundungan, penggunaan narkoba, dan kekerasan di sekolah.

Di luar iklim sekolah, bagian terbesar dari survei adalah berbagai aspek kualitas pembelajaran, seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan instruksional kepala sekolah. 

Menurut Kabalitbangbuk, survei ini menegaskan kepada guru dan kepala sekolah bahwa tujuan pembelajaran tidak semata mencakup aspek kognitif, melainkan juga sisi sosial, emosional, dan spiritual. 

Dengan begitu, survei ini diharapkan menjadi bahan dan data untuk meramu berbagai strategi dan kebijakan demi mendorong kualitas pembelajaran. 

Anindito juga menegaskan, Survei Lingkungan Belajar tidak dipergunakan untuk menilai siswa atau menentukan kelulusan.

“Survei bertujuan memetakan dan promosi iklim sekolah yang toleran, aman, dan mendukung pembelajaran yang baik, termasuk efektivitas mengajar guru hingga kepemimpinan instruksional kepala sekolah,” jelasnya. 

 

Nantinya, survei akan menghasilkan skor kolektif di tingkat sekolah dan daerah. Bersama dengan AKM Literasi dan Numerasi serta Survei Karakter, hasil survei akan disampaikan kepada sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kualitas pembelajaran.

“Oleh karena itu, survei sama sekali tidak mengukur profil maupun skor individu murid, guru, atau kepala sekolah,” ujar Anindito.