Polres Wonogiri
Kamis, 05 Februari 2026 06:13 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Jajaran Satlantas Polres Sukoharjo terus bergerak memperketat kedisiplinan pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026.
Pada Selasa (3/2/2026), petugas menggelar pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan pelanggaran di sejumlah titik strategis di wilayah Sukoharjo.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Belasan Motor Disita
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya, mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini petugas memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang kasat mata maupun yang tidak dilengkapi surat-surat.
Hasilnya, petugas mengeluarkan 89 lembar tilang. Dari total penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi:
* 67 lembar STNK
* 8 lembar SIM
* 14 unit sepeda motor (disita karena pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan).
"Kami melakukan pemeriksaan kelengkapan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Penyitaan kendaraan dilakukan pada pelanggaran yang berpotensi fatal," ujar AKP Doohan Octa Prasetya.
Edukasi Menuju Tertib Lalu Lintas
Meskipun penindakan tilang dilakukan secara intensif, AKP Doohan menekankan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 tetap mengedepankan sisi edukatif dan humanis.
"Tujuan utama kami bukan sekadar menilang, tapi sebagai langkah agar masyarakat semakin sadar. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di Sukoharjo dapat ditekan secara signifikan," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan pengguna jalan. Operasi Keselamatan Candi 2026 ini dipastikan akan terus berlanjut secara berkala dengan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Bagikan