Lingkungan
Jumat, 04 Juli 2025 14:21 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu muncul isu bahwa Pemerintah China memberikan seruan kepada Amerika Serikat untuk segera mencabut embargo atau sankri ekonomi terhadap Kuba, serta mengeluarkan negara tersebut dari daftar ‘Negara Sponsor Terorisme’.
Terlepas dari hal itu, dapat diketahui bahwa ternyata Amerika Serikat seolah memiliki kekuatan yang dapat memengaruhi serta menghambat perdagangan dan imigrasi suatu negara jauh melampaui jangkauan militernya.
Seperti yang dilansir dari Investopedia, sebagai negara terkaya di dunia, AS juga memiliki kekuatan militer paling besar di dunia.
Namun saat kekuatan militer tidak dibutuhkan, tidak ada yang dapat menandingi dampak dari sanksi ekonomi dan perdagangan yang diberlakukan oleh AS.
Sanksi ekonomi adalah cara bagi negara-negara besar untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap negara lain. Sementara perang sangat mahal, baik secara ekonomi maupun politis, sanksi ekonomi cenderung lebih "tidak terlihat", setidaknya bagi negara yang menjatuhkannya.
Bagi negara yang dikenai sanksi, dampaknya bisa sangat parah dan berlangsung lama.
Seperti yang dilaporkan Investopedia, umumnya, AS menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang dinilai mendukung terorisme atau dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyatnya maupun orang lain.
AS juga menjatuhkan sanksi terhadap negara-negara yang dianggap mengancam kepentingannya, seperti dengan praktik perdagangan yang tidak adil. Tujuan sanksi ini adalah untuk menghentikan perilaku buruk melalui hukuman ekonomi.
Program sanksi AS dapat berubah dari waktu ke waktu. Berikut negara-negara dengan program sanksi aktif AS per Februari 2025 seperti yang dilansir dari Investopedia.
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh pada 04 Jul 2025
Bagikan
Lingkungan
17 hari yang lalu
film korea
2 bulan yang lalu
Indonesia
2 bulan yang lalu