Polresta Surakarta
Sabtu, 28 Januari 2023 05:29 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong, yang selama ini dikeluhan masyarakat melalui media sosial dan Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut Terbukti Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Gemblegan, Jumat 27 Januari 2023.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggelar patroli malam hari hingga dini hari dalam rangka menjaga Harkamtibmas kota Surakarta, Tim Sparta juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
"Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan Informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong di Simpang Gemblegan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong," ucap Kompol Dani.
“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan" pungkasnya.
Bagikan