Kusumo Putro
Sabtu, 27 Agustus 2022 16:52 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Kebijakan Pemkab Sukoharjo ‘Gerakan membeli beras Sukoharjo’ masih terus bergulir, bahkan sejumlah guru yang semula menolak kini mengaku pasrah, dengan alasan takut dipindah.
LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI), melihat program ini bentuk kesewenang wenang pemangku jabatan di Pemkab Sukoharjo.
“Dalam kasus ini jelas sekali ada kenekatan yang dilakukan Pemkab Sukoharjo, pertama tidak ada payung hukum atas kebijakan yang cenderung memaksa tersebut. Sepertinya program ini akan terus berjalan meskipun disinyalir muncul monopoli bisnis dan penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi aturan hukum." ungkap Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah Dr BRM Kusuma Putra, Sabtu 27 Agustus 2022.
Dr Kusuma mengatakan kebijakan Pemkab Sukoharjo tersebut sudah mematikan fungsi BULOG, apalagi di wilayah Sukoharjo sendiri ada tiga gudang BULOG. Dan tugas BULOG adalah instansi yang bertugas menyerap gabah petani.
“Tutup saja BULOG di Sukoharjo kalau memang tidak lagi bisa menyerap gabah petani, kan sudah ada CV Semangat Baru.” Tandas Kusuma dalam jumpa pers di Solobaru, Sukoharjo.
Diketahui menjawab kegaduhan tersebut, Pemkab Sukoharjo melalui Sekretaris Daerah kembali menegaskan bahwa ‘Gerakan Membeli Beras Sukoharjo’ bukan paksaan, hanya himbauan, bahkan Sekda Widodo menyatakan ASN bisa menolak atau tidak ikut program bila tidak berkenan.
Namun kenyataannya seluruh sekolah sudah menerima blangko surat pernyataan pemotongan gaji yang ‘wajib’ ditandatangani oleh ASN dalam hal ini guru, untuk mengikuti program tersebut.
Ironisnya, sejumlah guru yang semula ancang ancang untuk menolak atau tidak mengikuti program tersebut berbalik arah mengaku ikut meskipun terpaksa, dengan alasan takut dipindah.
Bagikan