Kejari Sukoharjo Musnahkan BB, Ada 0,5 Kg Sabu dan Pil Sapi

Kamis, 05 Maret 2026 13:03 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001426777.jpg
Bupati, Kejari dan Forkopimda Sukoharjo memusnahkan BB (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memusnahkan beragam barang bukti (BB) hasil kejahatan dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (5/3/2026). Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari setempat ini didominasi oleh narkotika dan obat-obatan terlarang.

Barang bukti yang dihancurkan mencakup 511,63 gram sabu, 21,64 gram ganja, serta belasan ribu butir obat terlarang yang terdiri dari 17.000 butir pil sapi dan 850 butir pil koplo serta psikotropika lainnya. Selain narkoba, petugas juga memusnahkan 9 bilah senjata tajam, timbangan digital, hingga telepon genggam.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, menegaskan bahwa eksekusi barang bukti ini sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang-barang hasil kejahatan tersebut. "Penyelesaian barang bukti adalah bagian tak terpisahkan dari tugas jaksa sebagai eksekutor selain melaksanakan pidana badan," jelasnya.

Metode pemusnahan dilakukan secara variatif untuk memastikan seluruh barang bukti rusak total dan tidak bernilai guna:
* Narkotika (Sabu & Ganja): Dilarutkan ke dalam air dan dihancurkan menggunakan blender.
* Senjata Tajam & Timbangan: Dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gerinda.

* Telepon Genggam (HP): Dihancurkan menggunakan palu hingga sirkuit di dalamnya rusak permanen.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Sukoharjo, termasuk Bupati Hj. Etik Suryani, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sukoharjo, Adhiem Widigdo, S.H., M.H., menambahkan bahwa BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan perkara dalam periode Agustus 2025 hingga Februari 2026.