Unisri Surakarta
Kamis, 15 Oktober 2026 17:40 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLOAJA.CO (OPINI) - Pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Dengan ide, tenaga, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman, pemuda sebenarnya dapat menjadi salah satu penggerak perubahan di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, peran tersebut tidak akan berkembang secara maksimal apabila pemuda hanya dilibatkan dalam kegiatan tertentu tanpa diberi kesempatan untuk ikut menentukan arah pembangunan desa.
Selama ini, Karang Taruna dikenal sebagai salah satu wadah bagi pemuda untuk berorganisasi dan berkontribusi kepada masyarakat. Berbagai kegiatan seperti kerja bakti, perlombaan, kegiatan olahraga, peringatan hari besar, dan kegiatan sosial menjadi bagian dari aktivitas kepemudaan di desa. Kegiatan tersebut tentu memiliki manfaat, terutama dalam mempererat hubungan antarwarga dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Akan tetapi, pemberdayaan pemuda seharusnya tidak berhenti pada kegiatan rutin semacam itu. Ada potensi pemuda yang lebih luas dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah desa.
Badan Pusat Statistik melalui publikasi Statistik Pemuda Indonesia 2024 mencatat bahwa jumlah pemuda Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 64,22 juta jiwa atau sekitar seperlima dari jumlah penduduk Indonesia. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa pemuda merupakan kelompok yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Meski demikian, potensi tersebut perlu didukung dengan kesempatan, keterampilan, dan ruang partisipasi yang memadai agar pemuda dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan pemuda desa adalah bagaimana pemerintah desa dan organisasi kepemudaan memberikan ruang bagi pemuda untuk berkembang. Pemuda tidak cukup hanya diajak berpartisipasi ketika desa mengadakan kegiatan, tetapi juga perlu dilibatkan dalam pembahasan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Misalnya, ketika desa memiliki potensi di bidang pertanian, pariwisata, kerajinan, atau usaha makanan lokal, pemuda dapat dilibatkan untuk membantu mengembangkan potensi tersebut. Pemuda yang memiliki kemampuan menggunakan media sosial dapat membantu mempromosikan produk dan potensi desa. Sementara itu, pemuda yang memiliki keterampilan dalam bidang tertentu dapat berkontribusi melalui pelatihan, pengembangan usaha, maupun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sayangnya, kesempatan seperti ini tidak selalu tersedia di setiap desa. Salah satu tantangan yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan program kepemudaan masih berfokus pada pelaksanaan kegiatan, sementara pengembangan keterampilan, kemandirian ekonomi, dan keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan belum mendapatkan perhatian yang sama. Kondisi setiap desa tentu berbeda, sehingga pemerintah desa perlu melihat kebutuhan dan potensi pemudanya sebelum menentukan program.
Pemberdayaan juga tidak seharusnya hanya ditujukan kepada pemuda yang sudah aktif dalam organisasi. Pemuda yang tidak tergabung dalam Karang Taruna tetap perlu mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi. Mereka mungkin memiliki keterampilan, gagasan, atau minat yang berbeda, tetapi belum menemukan ruang untuk menyalurkannya. Dengan membuka kesempatan yang lebih luas, kegiatan pembangunan desa dapat melibatkan lebih banyak pemuda dengan kemampuan yang beragam.
Karang Taruna tetap memiliki posisi penting sebagai wadah pengembangan generasi muda di lingkungan desa. Oleh karena itu, persoalannya bukan terletak pada keberadaan Karang Taruna, melainkan pada bagaimana organisasi tersebut menjalankan perannya. Organisasi kepemudaan perlu memiliki kegiatan yang tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan pemuda di lingkungannya.
Sebagai contoh, Karang Taruna dapat mengadakan kegiatan pengembangan keterampilan digital, pendampingan usaha kecil, pelatihan pengelolaan keuangan sederhana, atau diskusi mengenai peluang kerja. Program tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi desa dan kemampuan anggaran yang tersedia. Jika desa memiliki produk lokal yang belum banyak dikenal masyarakat luar, pemuda dapat dilibatkan untuk membantu promosi dan pemasaran melalui platform digital.
Namun, pelatihan saja tidak cukup. Setelah kegiatan selesai, perlu ada tindak lanjut agar keterampilan yang diperoleh dapat benar-benar digunakan. Pemerintah desa dapat menjalin kerja sama dengan pelaku usaha lokal, lembaga pendidikan, komunitas, maupun pihak lain yang memiliki kemampuan untuk memberikan pendampingan. Dengan demikian, kegiatan kepemudaan tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi dapat membuka peluang baru bagi pemuda.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah keterlibatan pemuda dalam perencanaan pembangunan desa. Pemuda perlu diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai masalah yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan lapangan kerja hingga kebutuhan fasilitas dan kegiatan pengembangan keterampilan. Pendapat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program desa agar kebijakan yang dibuat tidak hanya berdasarkan sudut pandang pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan generasi muda.
Pemberdayaan pemuda tentu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Karang Taruna. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam menyediakan dukungan, membuka kesempatan, dan menghubungkan pemuda dengan sumber daya yang tersedia. Dukungan tersebut tidak selalu harus berupa anggaran yang besar. Pemerintah desa juga dapat membantu melalui penyediaan fasilitas, akses informasi, pendampingan, serta kerja sama dengan pihak yang relevan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah menempatkan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan pemuda bukan hanya urusan organisasi kepemudaan, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa perlu menentukan program berdasarkan kebutuhan nyata pemuda. Sebelum menyusun kegiatan, pemerintah desa dapat melakukan diskusi atau pendataan sederhana untuk mengetahui minat, keterampilan, kendala, dan kebutuhan pemuda setempat. Hasilnya dapat digunakan untuk menentukan program yang lebih sesuai, daripada sekadar mengulang kegiatan yang sama setiap tahun.
Evaluasi juga perlu dilakukan untuk melihat manfaat program tersebut. Keberhasilan pemberdayaan pemuda tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana atau banyaknya peserta yang hadir. Hal yang perlu diperhatikan adalah apakah pemuda memperoleh keterampilan baru, semakin terlibat dalam kegiatan masyarakat, mampu mengembangkan usaha, atau memiliki kesempatan lebih besar untuk menyampaikan gagasan dalam pembangunan desa.
Pada akhirnya, pemberdayaan pemuda desa membutuhkan perubahan cara pandang. Pemuda bukan hanya kelompok yang dilibatkan ketika desa mengadakan acara, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ikut memikirkan dan menyelesaikan persoalan desa. Karang Taruna dapat menjadi salah satu wadahnya, tetapi perlu didukung dengan program yang relevan, kesempatan berpartisipasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Pembangunan desa akan lebih bermakna apabila pemuda tidak hanya hadir sebagai peserta kegiatan, tetapi juga memiliki ruang untuk berinisiatif, mengambil peran, dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Karena itu, sudah saatnya pemberdayaan pemuda diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi pemuda itu sendiri maupun bagi masyarakat desa secara keseluruhan.
(Venia Velin Mulyani, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi)
Bagikan