UMS
Senin, 05 Oktober 2026 17:15 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) – Ketergantungan perguruan tinggi terhadap sistem digital dalam pengelolaan akademik, keuangan, penelitian, hingga layanan mahasiswa menjadikan keamanan informasi sebagai tantangan krusial.
Guna menepis ancaman kebocoran data dan serangan siber, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkuat tata kelola keamanan informasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar internasional ISO/IEC 27001:2022.
Penguatan tata kelola digital tersebut dibahas dalam pertemuan khusus yang berlangsung di Ruang Sidang BPH, Gedung Induk Siti Walidah Lantai 6 UMS, Senin (5/10/2026).
Konsultan ISO/IEC 27001:2022, Franciscus Martatko F., S.T., menegaskan bahwa keamanan informasi mencakup seluruh aktivitas serta aset institusi, bukan sekadar urusan teknologi semata.
"Implementasi ISO ini dinilai krusial karena menyangkut reputasi kampus, di mana seluruh aktivitas kampus pasti melibatkan aliran informasi," ujar Franciscus.
Ia menambahkan, keamanan informasi bertumpu pada tiga prinsip utama (CIA), yaitu Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (keutuhan), dan Availability (ketersediaan). Ia juga meluruskan anggapan bahwa keamanan informasi hanya urusan unit IT.
Dalam struktur UMS, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (DSTI) bertindak sebagai technical custodian yang menyiapkan infrastruktur, sedangkan tanggung jawab aset informasi berada di tangan unit pemilik data masing-masing.
"Merupakan sebuah kesalahan jika menganggap keamanan informasi hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi seperti DSTI. Tim SMKI ini cuma dibutuhkan tekad dan leadership," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMS, Prof. Dr. dr. EM Sutrisna, M.Kes., menyampaikan bahwa keamanan data wajib menjadi perhatian bersama seluruh civitas akademika seiring tingginya pemanfaatan sistem digital di kampus.
"Makanya bahaya sekali informasi yang dibobol oleh hacker. Kita harus memanajemen dan memanfaatkan dana yang terbatas itu untuk sistem IT. Tentu nanti kita harus merumuskan mitigasi," ungkap Em Sutrisna.
Direktur DSTI UMS, Ir. Bana Handaga, M.T., Ph.D., menjelaskan bahwa penerapan SMKI dan proses sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan langkah konkret UMS untuk menaikkan standar dan kualitas layanan digital universitas.
"Ini salah satu program DSTI untuk meningkatkan kualitas layanan digital di universitas dengan cara sertifikasi. Kenapa kita melibatkan hampir semua unit? Karena DSTI sebenarnya hanya menyediakan infrastruktur, sedangkan pemilik data itu berada di unit-unit terkait," pungkas Bana.
Bagikan