Gubernur Luthfi Dukung Penuh Pemeriksaan BPK, Wujudkan Clean Government di Jateng

Selasa, 14 Oktober 2025 09:27 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000915482.jpg
Gubernur Lutfi bersama BPK Jateng (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. 

Dukungan ini ditegaskan sebagai upaya fundamental untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean government and good governance) di lingkungan Pemprov Jateng.

Hal itu disampaikan Luthfi dalam acara entry meeting dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Senin (13/10/2025).
"Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung karena ini untuk kesehatan organisasi," kata Luthfi.

Pemeriksaan BPK Untungkan Organisasi dan Pembangunan

Gubernur Luthfi memandang organisasi di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk BUMD, sebagai motor pembangunan wilayah yang kinerjanya wajib sehat. Ia menilai pemeriksaan eksternal ini justru menguntungkan Pemprov.
"Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya," ujarnya.

Luthfi menjelaskan, pemeriksaan BPK ini merupakan implementasi dari program prioritasnya bersama Wakil Gubernur Taj Yasin, yaitu mewujudkan good clear government dan collaborative governance melalui peningkatan profesionalitas dan kualitas ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa assessment dari luar pemerintahan memiliki perspektif berbeda dan lebih cermat, sehingga sangat dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.

"Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan," kata Sumarno, seraya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD untuk memberikan data yang sebenarnya.

BPK Periksa Tujuh Objek Kunci, Termasuk Ketahanan Pangan

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan sejak September 2025, dengan menyasar anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.

BPK akan memeriksa kepatuhan dan kinerja terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng, meliputi:
* Pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
* Pengelolaan barang atau aset milik daerah.
* Pengadaan barang dan jasa.
* Operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo.
* Operasional Bank Jateng dan PT BPR BKK Jateng (Perseroda).
* Pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan (pemeriksaan tematik nasional).

Sumarno secara khusus mengapresiasi penilaian terhadap program ketahanan pangan, yang dinilai penting untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.