BPKH Rangkul Media Solo-Jogja Perkuat Literasi Haji

Minggu, 22 Februari 2026 10:02 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001388813.jpg
Sekretaris BPKH, Ahmad Zaki, (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan bertajuk "BPKH Connect" bersama awak media wilayah Solo dan Yogyakarta di Zigna Kampung Batik Solo, Sabtu (21/2/2026). Langkah ini diambil untuk mempersempit ketimpangan informasi terkait pengelolaan dana haji antara pusat dan daerah.

Sekretaris BPKH, Ahmad Zaki, menjelaskan bahwa media lokal memiliki peran krusial karena demografi jemaah haji Indonesia paling banyak tersebar di daerah. Ia menilai literasi keuangan haji di tingkat lokal perlu diperkuat agar informasi tidak terdistorsi.

Strategi Komunikasi Berbasis Lokalitas

Dalam pertemuan tersebut, BPKH menyerap berbagai masukan dari wartawan, termasuk usulan penggunaan pendekatan kedaerahan dalam sosialisasi.

“Kami mendapat masukan menarik, misalnya mengapa tidak membuat konten atau iklan menggunakan bahasa Jawa. Mengingat antrean haji yang panjang, mayoritas jemaah kita adalah lansia. Pendekatan kedaerahan tentu akan lebih mudah diterima dan dipahami oleh mereka,” ujar Ahmad Zaki.

BPKH Connect sebelumnya telah sukses digelar di Yogjakarta dan Surabaya dengan tingkat antusiasme yang tinggi. Solo dipilih kembali karena besarnya rasa ingin tahu media lokal terhadap tata kelola dana umat.

Transformasi Lembaga Profesional

Ahmad Zaki juga memaparkan sejarah pembentukan BPKH. Berdasarkan undang-undang, lembaga ini dibentuk untuk memisahkan fungsi operator penyelenggaraan haji yang kini di bawah Kementerian Haji dengan fungsi pengelolaan keuangan.

“BPKH dikelola oleh para profesional berbasis industri keuangan, banyak yang berlatar belakang perbankan. Mereka bertugas menegosiasikan imbal hasil di bank serta mengelola investasi, baik dalam bentuk sukuk maupun investasi langsung, agar dana jemaah memberikan manfaat optimal,” jelasnya.

Perbandingan Masa Tunggu dan Investasi

Menanggapi pertanyaan mengenai lamanya antrean, BPKH memaparkan data perbandingan masa tunggu haji di Asia:
* Indonesia: 26 tahun
* Singapura: 60 tahun
* Malaysia: 149 tahun
* Brunei Darussalam: 3 tahun

Saat ini, total dana yang dikelola BPKH mencapai Rp180 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73,88% atau senilai Rp113 triliun dialokasikan pada instrumen investasi, sementara sisanya ditempatkan di perbankan syariah guna menjaga likuiditas keberangkatan jemaah.

Melalui sinergi dengan media daerah, BPKH berharap masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola secara aman, transparan, dan produktif untuk keberlanjutan ibadah haji di masa depan.